oleh

Kejari Haltim Tahan 2 Tersangka Kasus Proyek Air Mancur Gerbang Pemerintahan

banner

MABA, PNc—Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Adri Notanubun, SH, mulai menguak dan memproses berbagai kasus dugaan korupsi di Kabupaten Halmahera Timur.  Salah satu kasus yang tengah didorong dan sudah memasuki tahap pemberkasan P21, dan terbilang sudah sejak lama mengendap, adalah kasus pembangunan air mancur di gerbang pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur.

Kasus pembangunan air mancur ini, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 lalu, yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Halmahera Timur senilai Rp704.000.000. Dan  diduga diselewengkan, atau kerugian negaranya mencapai 550 juta rupiah lebih. Hasil proyek tersebut, sekarang tidak bisa difungsikan lagi, dan tampak tidak terurus sama sekali.(epk)

banner

Komentar