Refleksi 18 Tahun Kabupaten Halmahera Timur
Oleh: Rahmawati B. Bangsa *)
TEPAT tanggal 31 Mei 2021, Kabupaten Halmahera Timur merayakan hari jadinya yang ke 18 tahun. Usia yang masi cukup muda bagi sebuah daerah otonomi baru, menyisihkan banyak cerita dan ulasan-ulasan secara politik maupun akademik yang di didkusikan kelompok-kelompok intelektual, aktivis, dan politisi di setiap ruang-ruang publik.
Menyoroti kebijakan pemerintah, capaian pembangunan infrastruktur, ekonomi, sumber daya manusia dan kesejahteraan sosial yang mengalir deras dalam pemikiran sebagai betuk kepedulian untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita besar para founding father negeri ini. Kata kuncinya adalah “Kita harus terbebaskan dari ketertinggalan, memperpendek rentang kendali dan menghilangkan kesenjangan sosial”.
Sejarah panjang perjuangan pemekaran Kabupaten Halmahera Timur pada 18 tahun silam tidak terlepas dari spirit energi kaum perempuan di Negeri Maba, Patani dan Weda. Ide, gagasan dan semangat juang perempuan di tiga negeri tersebut termanifestasi dalam sebuah gerakan yang terorganisir dalam organisasi paguyuban Pengurus Besar Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Fagogoruh (PB- IKPMF) tahun 1999 – 2003. Semangat dan energi perempuan itulah, yang memberikan inspirasi untuk mewujudkan cita – cita besar masyarakat Maba, Patani dan Weda.
Titah perjuangan perempuan itu saat ini telah di rasakan dan dinikmati oleh masyarakat seiring dengan perkembangan pembangunan yang dicapai oleh Pemerintah Daerah. Namun demikian, menurut penulis “dedikasi kaum perempuan dalam proses perjuangan pemekaran negeri ini seakan-akan terlupakan dalam balutan sejarah perjuangan pemekaran Kabupaten Halmahera Timur.
Naskah pemekaran yang dibacakan dalam setiap momen perayaan hari ulang tahun Kabupaten seakan-akan menghapus titah sejarah keterlibatan kaum perempuan dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Halmahera Timur. Diantara deretan perempuan hebat yang berjuang menyukseskan agenda pemekaran Kabupaten Halmahera Timur adalah Rusmini Thaib Djaelani, Hj. Nurmala Tajuddin, Nursilawan H. Mahmud Hasan, Mardiyah H. Albar Djalaludin, Ulfa Uwat, Saerah, Rusmina Ahad, Sri Tjan, Salam hi Yakub, dan Fadilah Hi Yakub.
Para tokoh perempuan di atas merupakan bukti bahwa eksistensi perempuaan dalam setiap ruang publik bukan sekedar pagar ayu, tetapi memiliki spirit yang dapat mengerakkan perubahan besar dalam setiap momen sejarah.
Melalui tulisan ini, penulis mengajak sekaligus mendorong Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Timur beserta para founding father pemekaran untuk menyusun dan menetapkan satu Peraturan Daerah (Perda) tentang penyusunan buku sejarah perjuangan Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari manuskrip sejarah terbentuknya Kabupaten Halmahera Timur yang menjadi warisan intelektual bagi genersai muda Halmahera Timur ke depan.
Nilai-nilai perjuangan kaum perempuan Halmahera Timur harus dirumuskan dalam sistem pembelajaran di sekolah tingkat SMP/MTS dan SMA/SMK/Aliyah sebagai kurikulum berbasis lokal yang tujuannya adalah mentransformasikan spirit perjuangan kaum perempuan sedini mungkin kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Halmahera Timur untuk membentuk karakter anak didik terutama kaum perempuan dalam menghadapi tantangan kemajuan revolusi 4.0. Sebab disetiap lintasan peradaban dunia, perempuanlah yang memberikan energi untuk terbentuknya peradaban, tanpa spirit perempuan takakan lahir peradaban baru”.(**)
*) Penulis adalah Komisioner KPU Halmahera Timur.
Komentar