oleh

Bidang Cipta Karya PUPR Malut Terus Dorong Terwujudnya SPAM Regional di Sofifi

banner

SOFIFI, PNc–Dinas PUPR Maluku Utara melalui Bidang Cipta Karya menggelar rapat pemantapan rencana perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Sofifi.

Rapat pemantapan perencanaan dengan melibatkan dua konsultan itu digelar di Kantor Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pada Senin 22 Mei 2023.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

PPK Perluasan Jaringan SPAM Kota Sofifi, Andi Akbar saat ditemui di Kantor PUPR Malut di Sofifi (22/05/2023) mengatakan, agenda pembahasan bersama dua konsultan berkaitan dengan SPAM Regional.

“Rapat dalam rangka pemantapan perencanaan SPAM Regional untuk diusulkan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas),” katanya.

Menurutnya perencanaan perluasan ini penetapannya nanti di 2024, dan untuk hasilnya rencana akan di lakukan pentahapan.

“Dalam perencanaan SPAM Regional ini meliputi perluasan jaringan, perbaikan jaringan, dan perbaikan pipa, serta beberapa item lainnya,” jelasnya.

Dikatakan perencanaan tersebut nantinya akan diusulkan ke pusat lewat Bappenas untuk diakomodir lewat bantuan dana APBN.

“Dari permintaan Bapenas lewat Musrembangnas tersebut itu kita tindak lanjutinya dengan mendiskusikan bersama konsultan,” ucap Andi.

Untuk pelaksanaan perencanaan ini, lanjut Andi, pihaknya menggunakan tenaga teknis semuanya dari luar (Jakarta).

Ia menambahkan SPAM Regional ini sendiri menjadi kewenangan provinsi, akan tetapi provinsi tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus ada Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan kabupaten/kota.

“Misalnya di sini (Sofifi,red) nanti kerja samanya dengan Tidore kemudian Halbar,” ungkapnya.

Rencana perluasan SPAM Regional ini sendiri, batas dari Selatan sampai di Kusu Tidore Kepulauan, dan batas Utara sampai di Dodinga, Kecamatan Jailolo Selatan Halmahera Barat.

“Kegiatan ini penetapan sampai 20 tahun kedepan, karena itu soal pendanaan bisa sampai mencapai ratusan miliar, baik melalui APBD dan juga APBN,”pungkasnya.(red/fms)

banner

Komentar