MOROTAI, PNc—Aksi unjuk rasa mahasiswa mengatas namakan Komunitas Bangsaha Morotai dengan menyampaikan mosi tidak percaya soal PPKM dan penanganan Vaksinasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai terpaksa dibubarkan oleh Polres Pulau Morotai.
Amatan media ini, aksi yang berlansung di depan gedung DPRD itu tidak berlangsung lama lantaran aksi yang dilakukan oleh Komunitas Bangsaha itu langsung di bubarkan oleh Polres Morotai lantaran dinilai tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Namun, sebelum masa aksi di bubarkan secara paksa oleh Polres Morotai.
Kapolres Morotai, AKBP. A’an Hardiansyah juga sempat menyambangi masa aksi meminta agar massa aksi yang sudah di vaksin bisa menunjukan kartu vaksinnya, dan bagi masa aksi yang belum melakukan vaksin agar segara divaksin.
Namun, massa aksi tetap bersikukuh untuk tetap melakukan aksi mosi tidak percaya soal penerapan PPKM dan proses Vaksinasi sehingga Sat Samapta Polres Pulau Morotai terpaksa melakukan pembubaran aksi secara paksa dengan cara menembakan gas air mata.
Kapolres Pulau Morotai AKBP A’an Handriansyah, kepada awak media di Mapolres Morotai mengaku, bahwa pihaknya terpaksa melakukan pembubaran masa aksi.
“Saya sangat-sangat persuasif sekali, karena saya sudah perintahkan dan menyampaikan kepada massa aksi bahwa saya persilahkan melakukan aksi unjuk rasa dan saya tidak melarang karena itu sudah di atur dalam UU. Namun, saya memberikan batasan bagi yang sudah vaksin silahkan melaksanakan unjuk rasa. Vaksin minimal tahap satu, maka saya persilahkan kepada masa aksi untuk tampil kedepan lakukan aksi, tapi yang belum di vaksin kemudian tidak mau di vaksin silahkan pulang, dan kalau mau ikut aksi silahkan ke Polres mumpung ada pelaksanaan vaksinasi di sana sedang berlangsung, dan Dokter tidak sembarangan vaksin kalau memiliki penyakit bawahan,” katanya.
Menurutnya, pihaknya sudah memberikan ultimatum kepada masa aksi yang belum memiliki dan belum melakukan vaksin sebelum aksi pembubaran dilakukannya, hanya saja masa aksi tetap bersikukuh untuk tetap melakukan aksi unjukrasa sehingga proses aksi unjukrasa oleh Komunitas Bangsaha dibubarkannya.
”Saya sudah kasih waktu lima menit, tapi mereka masih negosiasi dengan lain sebagainya, dan saya langsung bubarkan. Memang saat ini tidak ada larangan untuk berkerumun, tetapi masa aksi memberikan contoh yang tidak baik karena mereka belum lakukan vaksinasi,” ujarnya.(lud)
Komentar