TERNATE, PNc—Sungguh memalukan. Ada oknum guru berstatus atasan-bawahan (Kepala Sekolah dan staf) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Ternate, seperti kehabisan akal sehat. Entah apa yang merasuki keduanya, hingga beraksi menabrak batas etik, moral, adat, dan agama. Bersenggama di ruang tenaga pendidik, seakan tak hiraukan sial apa yang bakal menimpa keduanya.
Ibarat pepatah, nasi sudah jadi bubur. Sumpah serapah pun tersembul dari setiap mulut yang tahu akan perbuatan dua oknum guru tengah hanyut bersama dibuai nafsu itu. Hmmm.
Setelah mengetahui perbuatan yang diinginkan kedua oknum tenaga pendidik ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ibrahim Muhammad menyampaikan, bahwa masalah kasus mesum oknum guru itu, dinilai sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan, khususnya di Kota Ternate.
“Saya dengar mereka (oknum guru), sudah dilaporkan ke polisi. Ya, maka kita serahkan saja ke pihak berwajib untuk melakukan penyidikan,” ucap Kadis.
Namun Kadis Ibrahim menegaskan, status Kepala Sekolah (Kepsek) akan dicopot. Dan ditarik masuk ke kantor untuk dilakukan pembinaan, sambil menunggu proses hukum berlangsung.
“Kalau sanksi, pasti kami beri sesuai kadar perbuatan oknum guru tersebut. Yang pasti, perbuatan ini sangat memalukan,” ucap Kadis menyayangkan.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U Malik menuturkan, tindakan oknum Kepsek SD Negeri 64 Kota Ternate, bersama seorang guru itu, merupakan tindakan pelecehan dalam dunia pendidikan. Bahkan moralitas seorang pendidik sudah sangat memalukan. Dan komisi III DPRD sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Diknas, sangat mengutuk keras persoalan hubungan intim Kepsek dan stafnya ini.
Atas hal tersebut, lanjut Anas, DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk memberi sanksi tegas kepada oknum Kepsek dan guru tersebut. Karena hal ini, dinilai sangat mencoreng dunia pendidikan di Kota Ternate.
“Sanksi ini sangat penting, agar ada efek jera. Karena guru sebagai suri tauladan siswa. Kalau mencoreng dunia pendidikan seperti ini, maka harus diberi sanksi tegas,” tandas Anas.
Untuk diketahui, perbuatan bejad yang melibatkan oknum Kepsek SD Negeri 64 berinisial MR, dan satafnya SA, kedapatan berhubungan intim layaknya suami isteri di dalam ruang sekolah itu, sudah terjadi berulang kali.
Dan sungguh, aksi keduanya tertimpa sial lagi, karena saat dimabuk asmara terlarang itu, ada kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV), yang merekam semua aktivitas keduanya. Dan setalah kabar itu tersebar, warga Kelurahan Loto, Kecamatan Pulau Ternate, kemudian memasang palang di pintu masuk sekolah. Selanjutnya, perbuatan tak senonoh ini, langsung dilaporkan warga ke Polsek Pulau Ternate oleh suami SA.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini, aksi mesum kedua oknum guru itu, terekam CCTV selama dua hari berturut-turut. Yakni hari Senin hingga Selasa pekan lalu. Dalam video berdurasi lebih dari 30 menit itu, aksi keduanya berlangsung di kursi ruang guru sekolah. Di hari pertama, SA menggunakan baju gamis, dan keduanya berhubungan intim layaknya suami isteri.
Sedangkan di hari kedua, SA tampak mengenakan pakaian olahraga. Dalam video juga, tampak SA menghampiri atasannya tersebut. Aksi kedua kalinya terbilang vulgar. Karena keduanya terekam CCTV tampak setengah bugil. Bahkan berhubungan badan hingga empat kali berturut-turut.
“Suaminya (SA-red) sudah melaporkan hal ini ke Polsek. Dan kami guru-guru juga sudah dimintai keterangan oleh polisi,” jelas salah seorang guru di sekolah tersebut saat ditemui, Rabu (23/09/2020).
Sementara itu, penyidik Kepolisian Polsek Pulau Ternate, Bripka Ali Ipa kepada wartawan, membenarkan laporan dugaan perzinahan tersebut. “Sudah dilaporkan. Dan kasusnya dalam tahap lidik serta pemeriksaan saksi-saksi,” tandas penyidik.(nty)
Komentar