TOBELO, PNc—Tabrakan antara satu unit sepeda motor satria FU nomor polisi DG 6160 E dan mobil Pick Up dengan nomor polisi DG 8063 NA di tanjung perang Desa Posi-Posi, Kecamatan Loloda Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) seorang pemuda asal Galela inisial RW meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi, Kamis (29/07/2021) sekira pukul 12.30 wit. Namun baru diketahui, Jumat dinihari (30/07/2021), setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Loloda menginformasikan ke Polres Halmahera Utara.
“Informasi dari Polsek Loloda, kemudian Kasat Lantas memberikan petunjuk kepada anggota untuk segera melakukan tindakan pertama terhadap korban, mengingat jarak tempuh cukup jauh,” kata Kasat Lantas Polres Halut, Iptu Adil, S. Sos, S. AP, M. Si, saat dikonfirmasi Piling News.com, Jumat (30/07/2021).
Adil juga menjelaskan kronologis awalnya bahwa, RW (korban) saat mengendarai sepeda motor, ia melaju dari arah Selatan menuju arah Utara atau dari Desa Bobisingo ke Desa Pucao, dengan maksud menonton pertandingan sepak bola di Desa Pucao. Setelah sampai Desa Posi-posi, tepat menaiki tanjakan tikungan tanjung perang, datang dari arah Utara menuju ke arah Selatan sebuah mobil Isuzu Panther Pick Up yang di kemudikan oleh JN dengan kecepatan tinggi sehingga terjadilah tabrakan.
“Akibat tabrakan itu, RW (korban) mengalami luka pada bagian wajah, kedua kaki dan luka robek di paha serta benturan di kepala. Korban meninggal di rumah sakit tobelo tadi sore sekira jam 15.00 wit,” ujarnya.
Dari tabrakan itu ujar Adil, polisi telah mengambil tindakan seperti, menerima laporan,turun TKP, amankan barang bukti,mencari saksi,membuat laporan polisi dan membuat ver-visum. “Kerugian materil senilai Rp1.000.000,” tandasnya.(utm)
Komentar