oleh

Hasil Paripurna DPRD Halut, Asrul Gantikan Posisi Wiliam Wakil Ketua I

banner

TOBELO, PNc—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) mengumumkan Asrul Hi.Suaibun menduduki jabatan Wakil Ketua I DPRD Halut menggantikan William M Manery, SH.MH.

Kegiatan paripurna ini berlangsung di ruang paripurna DPRD sekaligus dirangkaikan dengan penyampaian rancangan KUA-PPAS Tahun 2022.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Halut, Yulius Dagilah SH dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Ir Frans Manery, Penjabat Sekertaris Daerah Drs E.J Papilaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Anggota DPRD,Pimpinan Organisasi Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas), serta sejumlah anggota partai politik.

Ketua DPRD Yulius Dagilaha SH menjelaskan, Partai Golkar telah menyampaikan usulan pengantian antar waktu pimpinan DPRD ke DPRD Kabupaten Halut, dan usulan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga sesuai dengan mekanisme aturan perundang undangan, salah satunya adalah menggelar rapat paripurna untuk melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD yang telah di usulkan partai Golkar untuk di tetapkan dengan keputusan DPRD.

“Hal ini sebagaimana telah di atur dalam pasal 37 ayat 1 dan 3 ,serta pasal 39 ayat 2  peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018,” katanya, Jumat (30/07/2021).

Yulius mengatakan, DPD partai Golkar di Halut sudah menyampaikan usulan penggantian antar waktu wakil ketua DPRD melalui surat dengan nomor: 016/DPD/Golkar-HU/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 perihal tindaklanjut penggantian antar waktu pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 beserta dokumen pendukung.

“Terkait keputusan dalam rapat, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur maluku utara melalui Bupati Halmahera Utara untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Kemudian Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022.

Bupati Halmahera Utara, Ir Frans Manery mengatakan, penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2022  merupakan sebuah kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Dan pada RKPD tahun 2022 Pemda mengangkat tema pembangunan “Memperkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM dalam mendukung Pemulihan Ekonomi”.

“Kami berharap arah kebijakan umum anggaran Tahun 2022 dapat memandu kita menentukan prioritas plafon anggaran sementara, sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2022,” cetusnya.

Frans Juga memaparkan, arah kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2022 yang akan di fokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas daerah adalah,target pendapatan Daerah yang diestimasi pada tahun 2022 sebesar Rp.1.116.643.912.862.00 dengan rincian. target pendapatan asli daerah sebesar Rp. 82.852.833.000,00. target pendapatan transfer sebesar Rp.978.756.596.853.00. target Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.55.034.483.279.00.

Lanjutnya, belanja daerah APBD tahun 2022, target belanja daerah senilai Rp.1.116.643.912.862 ,00 yang terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp.667.900.959.928,02. Belanja modal sebesar Rp.223.468.992.549,13. Belanja tidak terduga sebesar Rp.7.500.000.000,00. belanja transfer yang terdiri dari transfer bantuan keuangan kepala desa sebesar Rp.217.172.637.397,56 .sehingga surplus/defisit adalah 0.

“Pembiayaan daerah, jumlah penerimaan pembiayaan tahun 2022 di targetkan sebesar Rp.16.401.616.089,14. Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD tahun 2022 di targetkan sebesar Rp.3.000.000.000,00. Dengan demikian sisa lebih anggaran tahun berkenan (SILPA) sebesar Rp.13.401.616.089,14,” tandas bupati.(utm)

banner

Komentar