TOBELO, PNc—Satuan tugas Corona Virus Dieses-19 (Satgas Covid-19) dan TNI-Polri serta satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut), mulai aktif “Menyerang” (kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan covid-19-red).
Hal itu dilakukan, untuk menindaklanjuti surat edaran bupati dengan nomor: 443.1/459 per tanggal 13 Juli 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Halmahera Utara.
Diawali dengan apel gabungan bersama di rumah adat Hibualamo, Jumat (16/07/2021) malam, dalam rangka pendisiplinan Prokes di Kota Tobelo dengan sasaran, warung-warung makan, Toko-toko, swalayan, dan kios- kios yang berada di seputaran kota.
Kegiatan patroli gabungan ini untuk melaksanakan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar dapat mentaati Protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Pasi OPS Kodim 1508/Tobelo, Kapten. Muhammad Ali.
Pasi Ops Kodim 1508/ Tobelo, Muhammad Ali dalam penyampaiannya mengatakan, setiap tim agar dalam melaksanakan patroli perlu melakukan himbauan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak berkerumun serta wajib mengunakan masker setiap dalam melakukan aktifitas tanpa terkecuali.
“Kita perlu berikan edukasi kepada warga baik yang ada di jalan, penjual di warung- warung atau kios serta tempat keramaian, sehingga mereka bisa taat prokes,” katanya, Sabtu (17/07/2021).
Pihaknya menyebutkan, untuk daerah kota Tobelo, kesadaran masyarakat hampir 90 persen menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah , serta minat dari masyarakat untuk melakukan vaksin juga terbilang banyak. Namun, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, masih terdapat sebagian masyarakat serta badan usaha yang tidak mengikuti surat edaran pemerintah.
“Ini merupakan hal positif, dan perlu di edukasi terus agar masyarakat lebih sadar akan kesehatan dan protokol kesehatan, untuk badan usaha diharapkan agar tetap patuh edaran dari pemerintah,” tandasnya.(utm)
Komentar