SOFIFI, PNc—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara (PUPR Malut) Bidang Sumberdaya Air (SDA), di tahun 2021, kebagian mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK), yang kemudian masuk ke Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp16 milyar lebih untuk kegiatan pembangunan irigasi, yang tersebar di beberapa kabupaten se-Provinsi Maluku Utara.
Untuk pembangunan irigasi dimaksud dengan anggaran 16 milyar rupiah lebih ini, terbagi dalam dua kegiatan. Dimana satu kegiatan diantaranya adalah pembangunan daerah irigasi baru di Wayamli, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Sementara satu kegiatan lainnya adalah rehabilitasi jaringan irigasi di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), tepatnya di kawasan trans Lalubi.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Saiful Amin, saat konferensi, Senin (12/07/2021), yang dilangsungkan di Kantor PUPR Malut, di Sofifi, mengatakan, bahwa progres pekerjaan dua kegiatan tersebut, hingga pertengahan tahun di bulan Juli 2021, sudah mencapai angka di atas 50 persen rampung.
Sementara itu, terkait kendala atas jalannya dua program atau kegiatan pembangunan irigasi dimaksud, diakui ada, seperti hal-hal teknis saja, namun bisa diselesaikan berkat koordinasi yang baik. Sementara kendala lain seperti persoalan lahan warga yang terkadang mengkomplin saat pekerjaan sudah berlangsung, namun telah diatasi secera menyeluruh.(adi/yUn/adv)
Komentar