SOFIFI, PNc—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara Bidang Sumber Daya Air (SDA PUPR Malut), akan mengembalikan dua titik lokasi program pekerjaan irigasi yang telah direncanakan untuk dibangun sebelumnya ke dua kabupaten di mana dua lokasi irigasi tersebut berada, untuk dikelola kabupaten masing-masing.
Kedua lokasi irigasi dimaksud, yakni wilayah Akediri, di Kabupaten Halmahera Barat, dan Wayamiga di Kabupaten Halmahera Selatan. Dilepasnya dua program irigasi ini, mengingat di sekitar lokasi program pembangunan irigasi, wilayahnya telah masuk ke dalam perluasa kawasan perumahan.
Demikian, disampaikan Kepala SDA Dinas PUPR Malut, Saiful Amin, Senin (12/07/2021) di kantor Dinas PUPR Malut, Sofifi, Kota Tidore Kepulauan, saat konferensi pers bersama sejumlah media massa di Malut, baik media cetak, maupun media online (cyber news).
Menurut Saiful, daerah irigasi yang dilepas seperti di Akediri, Halbar, karena sudah menjadi peluang untuk kawasan perumahan. “Akibat perluasan kawasan perumahan itu, sehingga lokasinya sudah mengalami pengurangan atau penurunan. Yang tadinya 1000 hektar lebih, kini sudah berkurang menjadi 600 hektar lebih saja. Dengan begitu, kita telah menyerahkan ke kabupaten masing-masing untuk dikelola. Begitu juga di Bacan, yakni di Wayamiga, Halmahera Selatan,” ungkap Saiful.
Kabid Saiful menambahkan, sebelum dikembalikan, telah dilakukan evaluasi terlebih dahulu melalui catatan-catatan terhadap beberapa daerah, yang kemudian akan diserahkan ke masing-masing kabupaten.
“Memang secara formal belum diserahkan. Tetapi saat pertemuan beberapa kali di Jakarta dan Bogor tahun 2019 lalu, telah dibahas, dan ada dua daerah yang akan kita lepaskan, dari total 29 daerah irigasi,” ucap Saiful.
Untuk diketahui, dari 29 irigasi, terdapat 12 tempat irigasi yang fungsional. Pertama adalah di Wayamli, dan Wairoro. Sedangkan di dalam Permen PUPR Nomor 14, ada daerah irigasi Telope. Dimana keduanya terkoneksi langsung dengan Wairoro. Selanjutnya juga di Kabupaten Halmahera Selatan atau di Gana Timur, kemudian di Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, Goal dan Telaga di Halmahera Barat, serta Desa Aha, Molesen, dan Tolewan di Kabupaten Pulau Morotai.
“Sedangkan untuk talud pada sungai di tahun 2021, kita ada empat tempat dengan 1 sungai , yakni Sungai Walau di Kabupaten Kepulauan Sula. Ini merupakan usulan dari Pokir atau aspirasi. Oleh karena itu, kami yakini, bahwa pekerjaan ini dapat dilaksanakan, dan tidak ada masalah. Insya Allah, rencananya empat sungai ini bakal dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 senilai 4 milyar rupiah,” tandasnya.(adi/adv)
Komentar