oleh

Gelar Operasi, Polres Haltim Amankan 1010 Liter Miras Jenis Cap Tikus

banner

MABA, PNc—Polres Halmahera Timur, Sabtu (29/05/2021), menggelar operasi besar-besaran memberantas produksi dan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Halmahera Timur (Haltim). Dan berhasil mengamankan 1010  liter  Miras jenis cap tikus dan saguwer di hutan Desa Nanas, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Haltim.

Operasi Miras tersebut berdasarkan laporan warga Desa Nanas, bahwa di kawasan hutan daerah itu merupakan lokasi diproduksinya Miras jenis captikus ini. Akhirnya tim tim gabungan Polres Haltim langsung menuju hutan Desa Nanas, dan berhasil mengamankan 1010 liter minuman keras. Terdiri dari 500 liter captikus, dan 510 liter saguwer sudah dikemas dalam gelon ukuran 25 dan 25 liter.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Kepada wartawan, Kasubag Humas Polres Haltim, Iptu Jufri Adam, S. Sos mengatakan, pelaku yang memproduksi Miras ini, saat melihat petugas kepolisian, berhasil melarikan diri. Di lokasi, petugas menemukan barang bukti Miras, dan langsung diamankan ke Mapolres Haltim.

Atas hasil operasi ini, kata Jufri, Kapolres Haltim, AKBP Edy Sugiharto, SE, MH, telah penyampaikan kepada seluruh anggotanya, apabila ada yang jadi beking Miras, akan ditindak tegas.

“Dan seluruh anggota Polres Haltim, khususnya Babinkamtibmas, setiap hari wajib memberi imbawan terkait larangan memproduksi dan mengkonsumsi Miras jenis cap tikus ini,” tandas Jufri, mengutip pernyataan Kapolres.(epk)

banner

Komentar