TOBELO,PNc – Korban pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Desa, Kecamatan Galela Utara, Kabupaten Halmahera Utara, pada Selasa (18/5) lalu terpaksa harus dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan.
Pasalnya, korban mengalami infeksi pada bagian jalan lahir (Vagina) sehingga mengakibatkan pendarahan. Hal itu akibat dari perbuatan ketiga pemuda Desa yang melampiaskan hawa nafsu terhadap korban, sehingga kini membuat korban terganggu mental dan psikis.
Mustafa Amarullah, selaku keluarga korban kepada Piling News mengatakan, tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu adalah termasuk perbuatan yang tidak bisa diterima akal sehat. Selain itu, kasus tersebut termasuk dalam bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Sebab, hal itu merampas kehormatan seseorang dengan secara paksa.
Dia juga meminta, Kapolres Halumahera Utara, dalam hal ini pihak penyidik harus diberlakukannya hukum yang tegas sehingga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan apa yang dilakukan.
“Apa yang dialami anak kami, pelaku telah merusak moral dan mental, sehingga atas nama keluarga korban meminta hukuman harus ditegakkan setimpal dengan perbuatan ketiga pelaku,”katanya. Rabu, (26/05/2021).
Pihaknya juga menjelaskan, akibat dari perbuatan keji tersebut, korban sementara mengalami trauma berat sehingga mengalami gangguan mental dan spikis. Parahnya lagi, korban mengalami infeksi pada bagian jalan lahir (Vagina) hingga mengakibatkan pendarahan yang cukup berat dengan HB yang sangat rendah sehingga korban harus mendapat perawatan intens di RSUD.
“Kami berharap pihak penyidik Polres Halut agar segera menjerat para pelaku sesuai dengan UU perlindungan Anak Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004. Dengan Ancaman hukuman maksimalnya penjara seumur hidup”tegasnya
Dia menambakan, semenjak kejadian tersebut, korban lebih banyak berdiam diri bebeda seperti anak anak yang lainnya.”Saat ini, kami keluarga sudah tidak mampu bagaimana cara menggambarkan luka yang dialami korban baik fisik maupun psikis”tandas Mus dengan wajah kesal.(utm)
Komentar