TOBELO,PNc – Kepolisian sektor (Polsek) Kota Tobelo, Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis captikus hasil operasi pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD).
Operasi miras ini sasarnya di dua Desa, yakni Desa Ruko dan Desa Kokotajaya Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halut.
Pasalnya, setiap permasalahan yang ada dimasyarakat baik yang dilaporkan hingga ditingkat kepolisian maupun diselesaikan secara kekeluargaan di Desa, sudah tentu jantung dari masalah itu adalah minuman haram tersebut.
“Karena permasalahan di masyarakat itu akarnya adalah minuman keras itu, sehingga Polres mau itu dari Sabhara, Reskrim gencar-gencarnya adalah itu (Miras-red),”kata Kapolsek Tobelo, IPDA Aktuin Moniharapon. Rabu,(26/5/2021)
Aktuin bilang, pelaksana giat ini dipimpin langsung oleh Kasubsektor Tobelo Utara. Disitu, ditemukan minuman keras jenis captikus milik warga sebanyak empat galon di tempat yang berbeda.
“Untuk di Desa Ruko yang kami dapat 3 galon 25 liter. 2 galon milik MD dan 1 galonya milik BK, pemilik miras itu kami berikan teguran lisan dan himbauan”ujarnya.
Tak sampai disitu, saat melakukan operasi di Desa Kokotajaya pun didapat barang haram tersebut. “1 galon 25 liter milik OK kami dapat, sehingga total barang bukti sebanyak 100 liter, itu telah kami amankan di mapolsek Tobelo”tandas Aktuin.(utm)
Komentar