LABUHA, PNc—Sebanyak 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), absen saat sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020. Sidang paripurna digelar di ruang Aula Kantor DPRD Halsel, Selasa (30/03/2021).
Amatan media ini saat sidang berlangsung, sejumlah kursi DPRD mulai dari deretan depan hingga belakang terlihat kosong. Karena hanya dihadiri 13 anggota wakil rakyat. Semanatar 17 anggota DPRD lainya mangkir termasuk Ketua DPRD Halsel, Muhlis Djafa tidak mengikuti paripuran.
17 anggota DPRD yang mangkir tersebut tidak ada pemberitahuan atau izin resmi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD, dan diketahui berada di luar daerah dengan kesibukan pribadi. 17 anggota DPRD yang tidak hadir yakni, Ketua DPRD, Muhlis Djafar, Safri Talib, Rustam Ode Nuru, Fadila Mahmud, Idrus Assagaf, Abdul Lubis Noh, Fahrul Jalaludin, Abdurahman Hamza, Mochtar Sumaila, Diman Marhaba, Rustam Jalil, Hariyadi Hi Ibrahim, Rizal Ubaid Isk Alam, Masdar Karim, M. Junaidi Abussama, Humain Kiat dan Baihaki Mahmud.
Wakil Ketua I DPRD Halsel, Umar H. Soleman ketika dikonfirmasi wartawan usia paripurna menyampaikan, rapat paripurna tersebut bukan forum pengambilan keputusan. Sehingga meski tidak memenuhi kuorum, paripurna tetap dilangksanakan.
“Meski 17 anggota DPRD tidak hadir atau tidak memenuhi kuorum sidang, itu tidak masalah. Karena ini bukan farum pengambilan keputusan,” cetusnya.
Meski begitu kata dia, ke-17 orang anggota DPRD yang tidak hadir itu tidak ada izin resmi dari pimpinan, keran mereka berada di luar daerah dengan kesibukan masing-masing.(srn)
Komentar