MABA, PNc—Pemerintah Derah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, hingga memasuki bulan empat, April tahun 2021 ini, belum menentukan anggaran program pembangunan mana saja di tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD yang akan di-refokusing dan realokasi. Karna pada tahun 2021 ini juga, terjadi pemangkasan anggaran di pusat berupa Dana Alokasi Umum atau DAU, dan Dana Alokasi Khusus atau DAK senilai Rp16 miliar lebih.
Sekertaria Derah Kabupaten Halmahera Timur, Dheni Tjan, saat ditemui wartawan, Selasa 30 Maret 2021, mengatakan, terkait refokusing dan realokasi anggaran tahun 2021, akan dibicarakan bersama Kepala Daerah dengan pimpinan SKPD. Sehingga bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian untuk melakukan refokusing dan realokasi anggaran.(epk)
Komentar