HALTENG, PNc—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (DPRD Halteng), berdasarkan hasil Rapat Kerja Badan Anggaran (Raker Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Halteng, telah melakukan sinkronisasi sesuai evaluasi gubernur Maluku Utara (Malut), terhadap Ranperda Tentang RAPBD Tahun 2021, dan Ranperbup Penjabaran APBD Tahun 2021. Raker berlangsung, Kamis (04/02/2021) di ruang rapat gedung DPRD Halteng.
Wakil Ketua I DPRD Halteng, Kabir Kahar, mengatakan, pembahasan hasil evaluasi gubernur tentang Ranperda Kabupaten Halmahera Tengah Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Penjabaran APBD dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, telah dilakukan sinkronisasi.
Hasil evaluasi gubernur, katanya, terhadap program dan kegiatan itu, terdapat dua kategori. Yaitu sudah sesuai program dan kegiatan yang dianggarkan dalam RAPBD 2021, dengan sejumlah ketentuan sebagaimana amanat perundang-undangan.
Selain itu, ada juga kategori tidak sesuai, yang menunjukan bahwa, program dan kegiatan yang dianggarkan belum sesuai peraturan perundang-undangan. Baik karena kurang maupun lebih terkait alokasi anggarannya.
Pasalnya, dalam pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran dan TAPD ini, baik Banggar maupun TAPD sepakat menyikapi hasil evaluasi gubernur, sebagaimana tertuang dalam keputusan gubernur nomor: 19/KPS/MU/2021, dengan sejumlah masukan dan koreksi dari gubernur.
“Tim Banggar dan TAPD telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi sesuai arahan gubernur, agar masyarakat mendapat pelayanan publik terbaik pula,” katanya.
Untuk diketahui, masukan dan koreksi terkait ketaatan pada jadwal pembahasan perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RKPD, KUA-PPAS, dan Rancangan APBD 2021, akan menjadi masukan bagi Banggar dan TAPD untuk sinkronisasi, dan konsisten sesuai jadwal masa sidang yang akan datang.
Seperti hasil evaluasi anggaran pendidikan yang belum memenuhi target 20 persen, akan dilakukan dengan upaya sinkronisasi pembangunan lintas sektor yang saling mendukung, agar tercapainya target anggaran pendidikan yang layak.
Ia menambahkan, untuk menyikapi target pendapatan terlampau tinggi, baik Banggar dan TAPD, sudah punya skenario untuk upaya pencapaian pendapatan, melalui optimalisasi kinerja OPD. Seperti upaya membuka komunikasi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, untuk membayar hak-hak daerah melalui pembayaran bruto dan pendapatan hibah.(ilh)
Komentar