oleh

Malut Bakal Miliki Dewan Kebudayaan Daerah

banner

SOFIFI, PNc—Komite Dewan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (KDK Malut), Selasa siang (02/02/2021), bertandang ke kantor gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) di Sofifi. Kedatangan rombongan KDK Malut ini, dalam rangka bertemu gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba. Agenda yang dibahas bersama gubernur, dalam rangka rencana pembentukan Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Provinsi Malut.

Saat pertemuan, Project Leader KDK Malut, Thamrin Ali Ibrahim membacakan sembilan poin rekomendasi putusan, yang digagas bersama seniman dan budayawan Malut pada temu temu wicara, yang dilangsungkan di Royal Resto, Kota Ternate sebelumnya.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Adapun poin rekomendasi, yakni, membentuk DKD Malut, karena dipandang penting sesuai amanat Undang Undang. Yakni  Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017, Tentang Pemajuan Kebudayaan. Kemudian terkait status DKD Malut Empat,  merupakan lembaga yang diangkat gubernur, dengan tugas memberi rekomendasi kepada gubernur dalam hal kebijakan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan di Maluku Utara.

Berikut, DKD Malut, merupakan lembaga non struktural, dan bertanggung jawab kepada gubernur. Dan akan bersinergi bersama pemerintah daerah, kesultanan, perguruan tinggi, masyarakat, swasta dan komunitas untuk bersama memajukan kebudayaan daerah.

DKD Malut juga, dipandang penting dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan kebudayaan daerah di Maluku Utara, serta dapat memajukan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata budaya.

Dewan Pengarah Dewan Kebudayaan Malut, M. Ridha Ajam, mengatakan, pembentukan DKD Malut ini dinilai sangat penting, karena untuk memajukan kebudayaan di Malut sesuai apa yang direkomendasikan dalam naskah PPKD Malut. Untuk itu, Ridha berharap, PPKD segera direvisi. Karena saat ini, PPKD telah selesai dibuat di 8 kabupaten/kota, yang awalnya terdiri dari 5 kabupaten/kota saja.

Ridha juga menyampaikan, Malut telah memiliki Draf Ranperda Kebudayaan. Dengan demikian, gagasan untuk membentuk dewan kebudayaan sangat tepat untuk kemajuan kebudayaan daerah ke depan.

Sementara Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Malut, Muhammad Husni menambahkan, kebudayaan harus dipahami wujudnya sebagai komplek nilai dan gagasan, yang isinya meliputi seluruh hakikat kehidupan. Malut, kata dia, sangat banyak memiliki budaya yang perlu dilestarikan bersama berbagai elemen. Cagar budaya yang begitu banyak di Malut adalah bukti bahwa peran pentingnya dalam jaringan perdagangan rempah 500 tahun yang lalu.

Rencana pembentukan dewan kebudayaan ini mendapat respons positif dan dukungan penuh dari fubernur AGK. Menurutnya, generasi muda saat ini, harus mengetahui apa yang ditinggalkan empat kerajaan di masa lalu.

“Kita memiliki budaya yang begitu banyak, yang pernah ditinggalkan leluhur kita. Untuk itu, diharapkan, dewan kebudayaan Malut ini mampu berperan sebagai pemelihara dan pengembang kebudayaan ke depan,” harap Muhammad Husni, sesuai rilis yang disampaikan, dan diterima Piling News.com, Rabu (03/02/2021).

Sekadar diketahui, tahapan menuju kongres kebudayaan yang direncanakan pertengahan bulan Maret 2021 nanti, akan dibuka gubernur Malut, dan dihadiri Dirjen Kebudayaan. Juga menghadirkan bupati/wali kota se-Malut, dan seluruh seniman serta budayawan, maupun tokoh adat, tokoh agama, juga 4 kesultanan di Maluku Utara.

Sementara, juru bicara Komite Persiapan Pembentukan Dewan Kebudayaan Malut, Syarif Tjan, mengapresiasi sambutan dan dukungan gubernur, yang begitu antusias mendukung dibentuknya Dewan Kebudayaan Maluku Utara.

Menurutnya, dukungan gubernur ini adalah bentuk nyata, sebagai upaya perlindungan kebudayaan di Malut yang begitu kaya akan resource budaya. Yang selama ini belum semuanya digarap dan dikembangkan.

“Semoga pertemuan bersama gubernur ini, akan membawa lompatan besar bagi ekosistem kebudayaan di Maluku Utara ke depan,” tandas Syarif.(red/pr)

 

banner

Komentar