oleh

2020, Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Malut Capai 100 Kasus

banner

SOFIFI, PNc—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat di Tahun 2020 kekerasan perempuan dan anak di Malut capai 100 kasus. Hal ini dikatakan Kepala DPPPA Malut Musyrifah Alhadar, Senin (21/12).

“Yang pasti sampai di akhir tahun 2020 ini kurang lebih 100 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus ini lebih tinggi dibandingkan Tahun 2019,” ucap Musyrifa.

Ia berjanji, di Tahun 2021 pihaknya terus melakukan sosialisasi di setiap daerah terutama Perlindungan Anak Terpadu Berbasi Masyarakat (PATBM), Advokasi hukum dan sebagainya untuk meminimalkan kekerasan terhadap perempuan yang ada di Malut.

“Dengan langkah ini, insyallah angka kekerasan bisa menurun. Karena data di Tahun ini kebanyakan kekerasan seksual,” ucapnya.

Ia juga mengaku, angka kekerasan seksual sesuai data P3A kebanyakan dari Kota Ternate, sehingga di Tahun 2021 pihaknya akan berupaya untuk menurunkan angka ini.

“Maka dari itu, saya membutuhkan dukungan dari semua pihak agar kita bersama-sama melakukan sosialisasi terhadap perempuan dan anak,” cetusnya.

Sebab, lanjut dia, DP3A telah memiliki Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten/Kota. UPTD ini berfungsi untuk melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.

Angka kekerasan ini, menurut dia, karena di Tahun ini Provinsi Maluku Utara mengalami musibah non alam atau Covid-19, sehingga ada beberapa item kegiatan tidak berjalan. Namun, progran yang dicangan pada Tahun 2020 akan dilanjutkan pada Tahun 2021 mendatang.

“Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat menurun,” tutupnya.(dmn)

Komentar