Oleh: Asiani R. Tenga *)
INDONESIA, merupakan negara yang dilewati dua sirkum. Yaitu sirkum Pasifik dan Mediterania. Akibat dilalui dua sirkum ini, maka banyak mineral terdapat di dalam perut bumi yang dilewati magma.
Selain dilewati sirkum, Indonesia merupakan negara tropis, yang banyak memiliki hutan. Dan akibat pelapukan fosil tumbuhan yang terjadi selama jutaan tahun, maka terjadilah bahan tambang fosil, seperti batu bara, dan persebaran tambang tidak merata di Indonesia.
Sebab, tidak semua daerah dilewati sirkum Mediterania dan Pasifik. Sehingga Indonesia terdapat banyak bahan tambang. Apabila mampu dioptimalkan dengan baik, maka potensi Sumber Daya Alam (SDA) ini, akan memberi manfaat positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Meski demikian, pemanfaatan sumber daya alam perlu memperhatikan aspek keberlanjutan. Karena umumnya, sumber daya tersebut memiliki sifat yang tak dapat diperbarui. Eksploitasi SDA yang tak terkendali juga, akan menyebabkan kehancuran lingkungan, dan mengorbankan kebutuhan masa depan. Dan total sumber daya di Indoneisa mempunyai cadangan mineral yang banyak.
Diantaranya, bauksit yang dimiliki Indonesia sebesar 3,3 miliar bijih ton. Sementara untuk cadangannya, sebanyak 2,38 miliar bijih ton. Untuk besi, sumber daya yang ada mencapai 12,07 miliar bijih ton, dengan cadangan sebesar 3,07 miliar bijih ton. Sementara itu, Indonesia juga memiliki sumber daya emas primer sebanyak 11,4 miliar bijih ton, dengan cadangan sebesar 3,02 miliar bijih ton.
Untuk nikel, sumber daya yang dimiliki Indonesia mencapai 9,31 miliar bijih ton, dengan cadangan 3,57 miliar bijih ton. Sumber daya perak tercatat sebanyak 6,44 miliar bijih ton, dengan jumlah cadangan sebesar 2,76 miliar bijih ton. Begitu juga tembaga, sumber daya yang dimiliki Indonesia tercatat sebanyak 12,46 miliar bijih ton, dengan cadangan 2,76 miliar bijih ton.
Untuk emas aluvial, total sumber daya yang dimiliki Indonesia sebesar 1,61 miliar bijih ton dalam meter kubik, dengan cadangan 6,06 juta bijih ton dalam meter kubik. Sedangkan untuk timah, sumber daya yang ada sebesar 3,87 miliar bijih ton dalam meter kubik, dengan cadangan 1,2 miliar bijih ton dalam meter kubik.
Data tersebut, berdasarkan laporan dari Badan Geologi Kementerian ESDM tahun 2019, dengan status data per Desember 2018. Adapun untuk batubara, disebutkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya sebanyak 149 miliar ton, dengan jumlah cadangan mencapai 37,6 miliar ton.
Berdasarkan nilai kalori, 59% Sumber daya batubara yang dimiliki Indonesia itu terdiri dari batubara dengan kalori medium (5.100-6.100 kal/gr), 31% batubara low rank (di bawah 5.100 kal/gr), 7% batubara high rank (6.100-7.100 kal/gr), dan 3% merupakan batubara dengan very high rank (di atas 7.100 kal/gr). dilihat dari jumlah cadangan batubara yang dimiliki Indonesia tidak lah begitu besar. Indonesia masih kalah jauh di bawah Amerika Serikat, Rusia, Australia, China, dan India. Cadangan terbukti batubara yang dimiliki Indonesia, hanya sebesar 3,5% dari total cadangan terbukti dunia. Ini dikarenakan terjadi lantaran penggunaan batubara dalam negeri Indonesia belum signifikan.
Dengan cadangan minerba yang banya perlu juga, pemanfaatan sumber daya alam perlu memperhatikan aspek keberlanjutan. Dan dampak kerusakan lingkugan akibat kegiatan tambang tak bertanggung jawab telah memakan korban jiwa. Tercatat, pada tahun 2018 lalu ada sekitar 3.033 lubang bekas tambang di sektor batubara yang menewaskan 30 orang. Kemudian selama periode tahun 2014-2018 tercatat ada banyak lubang bekas tambang emas, pasir, dan timah yang menewaskan 115 orang.
Pertambangan berkelanjutan berpilar pada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan memperhatikan keseimbangan lingkungan. Contohnya PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Tengah menjalankan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel matte secara terintegrasi di Kabupaten Halmahera Tengah. Perusahaan ini juga berkomitmen mengimplementasikan beberapa prinsip Green Industry. Untuk melakukan kegiatannya, antara lain dengan, pertama, mengintegrasikan rantai industry, sehingga distribusi bahan baku menjadi lebih efisien, dan konsumsi energi dapat diminimalisir.
Kedua, menggunakan teknologi pengolahan yang mutakhir, sehingga dapat mengurangi limbah, dan dapat memanfaatkan kembali limbah produksi tersebut. Dan ketiga, memproduksi bahan baku untuk baterai kendaraan listrik, sebagai produk akhir untuk menggantikan bahan bakar tak tergantikan yang bebas emisi.
Oleh karena itu, perlu kesadaran masing-masing pihak, agar dapat mengolah SDA dengan baik dan bijak. Perusahan juga harus komitmen pada prinsip green industry. Marilah kita memanfaatkan SDA secara benar, demi anak cucu ke depan.(**)
*) Penulis Adalah Mahasiswa Semester I Fakultas Teknik Pertambangan Universitas Khairun Ternate, Provinsi Maluku Utara. Disajikan Untuk Memenuhi Tugas Belajar Kemahasiswaan.
Komentar