SOFIFI, PNc—Sahid Bella Hotel Ternate sebagai tempat lokasi karantina pasien Covid-19 Maluku Utara (Malut) akan di bubarkan pada akhir Agustus. Pasalnya, Gugus Tugas (Gustu) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku Utara, sudah tidak lagi memakai Hotel tersebut sebagai lokasi karantina pasien terpapar Corona.
Sekretaris Gustu Malut, Samsuddin A Kadir kepada Wartwan, Selasa (11/8) mengatakan, penetapan gawat darurat berakhir pada 29 Agustus 2020, tetapi Gustu akan melakukan rapat agar mengkaji kembali.
“Namun, pengkajian internal Hotel kita tidak lanjutkan lagi, dan akan di pindahkan ke Sofif, tapi ini juga belum ada keputusan,” ungkapnya.
Dikatakan, pasien yang terpapar corona sudah mulai berkurang. Dan saat ini, lokasi karantina, yakni Hotel Sahid masih di pakai para petugas kesehatan untuk beristrahat. “Kita pindahkan lokasi karantina di Sofifi juga ada permintaan dari Direktur RSUD Chasan Boesoirie bahwa, harus menyiapkan 12 kamar untuka para Tim Medis yang melakukan perawatan pasien positif covid,” ucapnya.
Menurut Samsuddin, perawat yang menangani pasien positif tidak langsung pulang ke rumah tetapi harus dikarantina selama satu Minggu baru bisa dipulangkan ke rumah masing-masing.
Dikatakan, dalam protocol revisi ke-5 memaksakan petugas bekerja lebih keras, karena pasien dipulangkan ke rumah dalam kondisi masih sakit dan bisa saja pasien tersebut bisa bergaul dan berinteraksi dengan masyarakat. “Begitu juga selama 14 hari tidak lagi dilakukan Sweb, dan langsung dikatakan sembuh,” tuturnya.
Namun, lanjut dia, harus ada upaya dalam penanganan berdasarkan protocol kesehatan, maka Satgas harus mempunyai cara untuk bisa mendisiplinkan masyarkat. Begitu juga, Bupati/Walikota harus menyiapkan Peraturan Bupati dan Peraturan Wali Kota terkait dengan sanksi dalam aturan itu.
“Sanki itu berdasarkan Pergub dan Perwali dan Perbu. Misalnya, tidak ada masker sanksinya apa, dan sebagainya,” terangnya.(dmn)
Komentar