WEDA, PNc—Pemerintah pusat memperpanjang masa realisasi Bantuan Langsung Tunai hingga bulan September 2020. “Bantuan yang menelan anggaran dari Dana Desa (DD) ini, diperpanjang hingga September 2020,” kata Kadis BPMD Halteng, Rustam.
Rustam saat dikonfirmasi mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, penerima BLT akan diperpanjang sampai bulan September. “Jadi setiap desa harus melakukan penganjuan kembali ke dinas untuk tahap duanya,” ucap Kadis, Minggu (28/06).
Kata Kadis, penerima BLT tahap kemarin itu per Kepala Keluarga (KK) Rp600.000. Di tahap dua ini, per KK hanya Rp300.000, terhitung bulan Juli hingga September 2020. “Untuk itu, Kepala Desa harus segera melakukan pengajuan kembali ke pihak dinas, untuk ditindak lanjuti tahap II,” tandas Kadis.(rid)
Komentar