TOBELO, PNc — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) rencana besok, Rabu (05/5/2021) bakal menggelar rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Hal ini sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Utara Nomor 26/PL.06.2-Kpt/8203/KPU-Kab/IV/2021 tentang penentapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 57/PHP.BUP-XIX/2021 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten halmahera utara tahun 2020.
Sekretaris Dewan Halmahera Utara, Azis Bopeng saat dihubungi wartawan mengatakan, pengusulan ini bakal dilakukan besok untuk di paripurna Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 01 Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi dengan jargon FM Mantap.
“Sudah selesai rapat Bamus, jadi besok diagendakan rapat paripurna pengumuman Bupati dan wakil Bupati terpilih,”katanya. Selasa,(04/5/2021).
Pihaknya juga menjelaskan, pasca pengumuman itu baru dilakukan pengusulan pelantikan diajukan ke Kementrian dalam negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Maluku Utara untuk mengagendakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah tahun 2020.
“Nanti diusulkan ke Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tandasnya.(utm)
Komentar