MABA, PNc—Bupati Halmahera Timur (Haltim) Drs. Ubaid Yakub, MPA, menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Peringkat Daerah (OPD), untuk tidak meninggalkan tugas selama pemeriksaan terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian, pernyataan bupati melalui Sekretaris Daerah, Ir. Ricky Chairul Richfat, usai pimpin rapat entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, Kamis (10/04/2025).
Menurut Sekda Ricky, sebagaimana permintaan Ketua Tim Pemeriksaan Terinci BPK RI Perwakilan Malut, bahwa secara kepatuhan, seluruh OPD di Kabupaten Halmahera Timur sudah harus melakukan pemberkasan SPJ.
“Jadi hari ini rapat bersama BPK yang dipimpin langsung bupati bersama wakil bupati terkait entry meeting pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024,” tutur Sekda.
Dikatakan, selain itu, BPK juga meminta ketegasan bupati Haltim agar saat pemeriksaan, ada pemanggilan. Sehingga ada nilai kewajaran terhadap kegiatan itu sehingga kooperatif.
“Sebagaimana permintaan BPK itu, maka pak bupati berharap pimpinan OPD agar selalu kooperatif dan menindaklanjuti permintaan itu,” katanya.
Sekda juga mengatakan, bahwa bupati menegaskan kepada seluruh pimpinan OPD melalui Sekda untuk memgawasi seluruh tahapan pemeriksaan terinci.
“Pak Bupati juga menegaskan ke pimpinan OPD termasuk bendahara, PPK, dan PPK kegiatan, agar tidak meninggalkan Maba, ibukota Halmahera Timur, apabila tidak memperoleh izin resmi pak bupati,” jelas Sekda.(red/tim/epk)
Komentar