TERNATE, PNc–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melalui Komisi III, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate harus serius terhadap proyek yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.
“Komisi III mendukung pemerintah memberi sanksi tegas kepada kontraktor pelaksana. Kalau perlu pemutusan kontrak dalam rangka menyelamatkan DAK,” ucap Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, H. Fahri Bachdar, Sabtu (18/06/2022).
Sesuai tahapan, kata dia, DPRD mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas. Teguran pertama sudah, dan Komisi III memonitoring teguran kedua. “Kalau selanjutnya dalam rangka menyelamatkan DAK, Komisi III mendorong agar ada pemutusan kontrak,” sambung nya menjelaskan.
“Karena kepetingan torang untuk menyelamatkan DAK. Banyak keluhan masyarakat, bahwa jalan yang ada ini tambal sulam dengan beton,” terangnya.
Menurutnya, ada alasan kuat karena kontrak ditandai 28 April 2022, kontraktor pelaksana CV Alfa Pratama dan CV Habib Bangun Nusa, sudah cair uang muka 30 persen untuk pekerjaan hotmix ruas jalan Kalumata- Gambesi, jalan Melati Kalumata dan ruas jalan Pahlwan Revolusi.
Selain itu, katanya, sudah hampir tiga bulan, tidak ada pekerjaan berat. Karena tidak ada dukungan peralatan produksi campuran beraspal panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP). Kontraktor pemenang tidak siap karena tidak ada dukungan AMP.
Fahri bilang, AMP yang ada di Kota Ternate milik Adam Marsaoly. AMP juga ada di Tidore. “Dorang harapkan sewa, tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda. Pasang AMP lama, sementara batas waktu pekerjaan sangat terbatas,” ujarnya.
Fahri juga menyebut, tiga pekerjaan hotmix jalan yang dibiayai DAK tahun 2022, meliputi ruas jalan Kalumata-Gambesi senilai Rp.2.187.961. 359, 45, Melati (Kalumata) sebesar Rp1, 9 miliar lebih, dan ruas jalan Pahlawan Revolusi Rp642.180.705,78.(wis)
Komentar