oleh

Diketahui Preteli Mobdin, Tindakan Mantan Kadis Nakertrans Malut Dinilai Gelapkan Aset Negara

banner

TERNATE, PNc—Tindakan mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara Ridwan Goal Putra Hasan, yang diketahui mempreteli kursi mobil dinas merk Toyota Innova nomor polisi DG 1109  BP yang biasa digunakan saat bertugas, dinilai telah masuk kategori menggelapkan aset negara.

Demikian, diutarakan praktisi hukum Maluku Utara, Abdul Kadir Bubu, SH, MH, saat dimintai tanggapan terkait status kasus-kasus seperti yang diduga dilakukan mantan Kepala Kadis Nakertrans Malut, Ridwan Goal Putra Hasan, Rabu (08/06/2022).

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Menurut Dade, sapaan Abdul Kadir Bubu, mobil dinas itu adalah barang milik negara. Tindakan apapun dan dilakukan oleh siapapun yang berani memindahtangankan setingkat asesoris mobil dinas sekalipun pun, telah masuk kategori penggelapan.

“Perangkat apapun yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan dinas, kemudian dipindahtangankan ke tempat lain, apalagi dipindahkan menjadi milik pribadi, jelas tidak bisa. Dan itu masuk kategori penggelapan sehingga bisa dipidana. Oleh karena itu, karena menjadi asset milik negara, sehingga harus dikembalikan,” tegas Dade.

Foto: IST.

Sebelumnya, sesuai informasi yang dihimpun, sebagaimana telah dirilis situs berita halmaheraraya.id, bahwa mobil dinas yang biasa digunakan mantan Kadis Nakertrans tersebut, kursi mobil yang asli, diduga, dan diketahui telah diganti dan pindahkan ke mobil pribadinya. Sedangkan kursi mobil pribadinya dipindahkan ke mobil dinas.

Padahal, tindakan yang dilakukan mantan pejabat yang mempreteli mobil dinas, merupakan tindakan melanggar hukum. Sebab, mobil dinas merupakan aset daerah yang harus dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, mantan Kadis Nakertrans Malut, Ridwan Goal Putra Hasan ketika dikonfirmasi halmaheraraya.id via WhatsApp, Selasa (07/06/2022) tidak menanggapi, meski nomor selular yang dituju sedang aktif hingga berita ini dipublikasi. Sehingga masih manunggu jawaban dari sang mantan Kadis.(hrd/red/pnc)

 

banner

Komentar