MABA, PNc – Di Kabupaten Halmahera Timur masih ada oknum pedagang menjual barang atau sembako yang sudah kadaluarsa, menyikapi hal tersebut, Bupati Hi. Ubaid Yakub berikan instruksi kepada Dinas Perindagkop agar segera menertibkan seluruh pedagang yang masih menjual barang kadaluarsa.
Selain barang kadaluarsa tersebut, Bupati Ubaid Yakub juga memberikan himbauan kepada seluruh pedagang agar tetap menjaga stabilitas pasokan minyak goreng, agar harga minyak tersebut, tetap stabil karena saat ini, lagi maraknya terjadi kelangkaan pasokan hingga mempengaruhi harga yang melunjak tinggi.
Kepada wartawan 22/02/2022 di lantai II kantor Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan, “Saya selaku Bupati menginstruksikan kepada Dinas Perindag agar segera melakukan swiping untuk memastikan semua barang sembako yang sudah kadaluarsa, kalau masih ada lalu diberikan blacklist atau teguran keras 1 atau 2 kali kepada pedagang, namun masih saja kedapatan menjual barang tersebut, maka segera diberi sanksi bila perlu berikan rekomendasi kepada Dinas PTSP agar mencabut izin pedagang tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Ubaid, “Saya juga menghimbau kepada seluruh pedagang agar tetap menjaga kestabilan harga minyak goreng, karena saat ini lagi maraknya terjadi kelangkaan posokan, Dinas Perindakop juga harus memastikan kepada distributor agar tidak terjadi penimbunan, karena itu bisa terjadi permainan harga, pastinya kita di Halmahera Timur belum ada distributor, namun yang kita takutkan hal itu terjadi pada oknum pedagang kita,” tutupnya.(Epk)
Komentar