TOBELO,PNc – Seorang security di Tobelo Halmahera Utara, Maluku Utara, BH alias Buce (29) warga Desa Gosoma ditangkap polisi. Pasalnya, polisi mendapati 2 linting yang diduga narkotika jenis ganja di dalam bungkusan rokok miliknya.
BH ditangkap polisi pada Selasa,(16/11) kemarin, pukul 23:45 Wit di Desa Popilo Kecamatan Tobelo Utara Halmahera Utara. Saat itu BH sedang melakukan pesta miras bersama kerabatnya.
Kasi Humas Polres Iptu Kolombus Goduru mengatakan, hal ini terungkap setelah anggota unit opsnal satnarkoba Polres Halut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika yang di duga jenis ganja.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami dari unit Opsnal sat narkoba Polres Halut menindaklanjuti informasi tersebut”ujarnya. Rabu,(17/11/2021).
“Sekitar pukul 23.45 wit kami langsung menuju ke TKP di Popilo,Tobelo Utara, dan saat itu juga kami langsung melakukan penangkapan terhadap yang di duga membawa narkotika jenis ganja”sambung Kolombus.
Kolombus menjelaskan, terduga saat sementara mengonsumsi minuman bersama seorang temannya. Saat anggota melakukan penggeledahan kepada terduga, polisi tidak menemukan barang tersebut di badan BH.
Polisi pun langsung melakukan penyisiran pencarian BB di seputaran TKP dan di temukan sebuah bungkusan rokok yang di dalamnya terdapat 2 linting yang di duga narkotika jenis ganja.
“Selanjutnya sudara BH alias Buce beserta BB langsung diamankan ke kantor Res Narkoba polres Halut”tandasnya.(utm)
Komentar