oleh

119 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Haltim Dirotasi

banner

MABA,  PNc–Sebanyak 119 pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, dirotasi. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, dipusatkan di aula kantor bupati, Maba, ibukota Haltim, Rabu (01/09/2021), dipimpin langsung bupati Drs. Ubaid Yakub, MPA.

119 pejabat yang dirotasi tersebut meliputi 66 orang pejabat eselon III sebagai jabatan administrator, dan 53 orang pejabat eselon IV jabatan pengawas.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Pengambilan sumpah dan jabatan tersebut sesuai surat keputusan Bupati Halmahera Timur nomor 188.45/821/77/2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan struktural administrator dan pengawas dilingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Bupati Ubaid mengatakan, rotasi jabatan dalam organisasi pemerintahan adalah hal biasa, normal dan bersifat alami yang sering terjadi.

Selain itu, rotasi atau rolling jabatan tersebut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku sebagaimana setelah enam bulan pelantikan bupati dan wakil bupati sebagai kepala daerah.

“Soal rotasi, rolling maupun pergantian jabatan dalam organisasi pemerintah adalah sesuatu yang biasa, normal dan bersifat alami. Maka pejabat yang baru dilantik harus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” kata bupati Ubaid saat sambutan.

Menurut bupati, rolling jabatan yang diikuti dengan pelantikan tersebut sesuai kebutuhan SKPD dan perlu dilakukan untuk menata ulang agar pejabat yang ditempatkan sesuai dengan fungsi dan tupoksi kerja mereka.

“Jabatan yang diberikan adalah sebuah kepercayaan dari pimpinan bukan sebuah hak yang harus didapatkan seorang ASN. Maka dari itu, jabatan dan kepercayaan yang sudah diberikan harus mampuh dipertangung jawabkan,” tandas bupati.(epk)

banner

Komentar