TOBELO, PNc—Setelah dinanti nantikan pelantikan Frans Manery dan Muchlis Tapi Tapi (FM-Mantap) sebagai Bupati dan Wakil defenitif usai terpilih di Pilkada tahun 2020, akhirnya terjawab sudah setelah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, menerbitkan Surat Keputusan (SK) ke gubernur Maluku Utara untuk dilakukan pelantikan, Jumat (09/07/2021).
Kepala Dinas Kominfo Halmahera Utara, Deky Tawaris mengatakan, Bupati dan Wabup terpilih dengan jargon FM-Mantap ini direncanakan akan dilantik oleh gubernur Malut usai shalat Jumat. “Tempat pelantikan di kantor gubernur Maluku Utara, dan dilantik pak gubernur,” katanya, Rabu (07/07/2021).
Juru bicara Pemkab Halut ini juga menjelaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI dengan Nomor:131.82.1338 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga sesuai keputusan Mendagri Nomor:131.82.381 Tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten,Kota Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian. “Salinan petikan putusan Mendagri ini sudah diterima oleh Gubernur,” sebutnya.
Untuk diketahui, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Paslon dengan jargon FM-Mantap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halut terpilih pada Pilkada serentak tahun 2020 dengan raihan suara sebanyak 50.743 suara mengalahkan lawan politiknya Paslon Joel B Wogono dan Said Bajak (JOS) yang meraih 50. 377 suara, sementara 101.120 suara sah, dan 1. 215 suara tidak sah, maka Paslon FM Mantap mengalahkan Paslon JOS dengan selisih 366 suara.(utm)
Komentar