MABA, PNc—Hasil Rapat Kerja Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan se-Provinsi Maluku Utara (Rakerda PDIP Malut), yang berlangsung tanggal 01 sampai 02 Juli 2021 di Hotel Sahib Bela, Kota Ternate, merekomendasikan 3 (tiga) poin penting untuk mengawasi seluruh anggota partai yang duduk di kursi parlemen, baik kabuaten/kota maupun provinsi, pada Fraksi PDIP DPRD.
Tiga poin rekomendasi tersebut meliputi, anggota dewan di fraksi partai tidak patuh instruksi atau garis partai, melanggar aturan partai, dan sikap politik person yang dinilai merugikan partai. Apabila ketiga poin ini terbukti dilanggar seorang anggota yang duduk di fraksi partai, maka secara institusi partai tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berupa Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap anggota tersebut.
Demikian, disampaikan Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Gafar Gorotomole, Minggu malam (04/07/2021), saat dikonfirmasi Piling News via Whatsap, usai mengikuti Rakerda.
“Memang saat ini, seluruh anggota DPRD se-Maluku Utara, khususnya di Fraksi PDIP sudah dievaluasi. Namun tidak serta-merta langsung dijatuhi sanski berupa PAW. Karena bicara soal PAW itu ada mekanisme partai yang mengaturnya. Seperti tidak patuh terhadap instruksi partai, melanggar aturan partai, dan sikap politik person yang merugikan partai. Jelas itu pasti diberi sanksi berupa PAW oleh partai. Dengan kata lain, semua proses akan mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam mekanisme partai. Dan salah satu poin hasil Rakerda PDIP Malut , Kamis hingga Jumat kemarin itu, memang ada penegasan soal sanksi berupa PAW terhadap anggota DPRD F-PDIP, baik provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk pelanggaran kode etik,” ucap Gafar.
Saat ditanya, soal apakah ada anggota DPRD F-PDIP Halmahera Timur yang terindikasi melanggar ketentuan dimaksud, Gafar mengatakan, anggota DPRD PDIP Haltim juga masuk dalam evaluasi.
“Nanti kita lihat, hasilnya seperti apa. Jika ada pelanggaran poin-poin tersebut, maka tetap diproses PAW merujuk keputusan Rakerda yang tentu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Yang jelas, semua anggota DPRD dari Fraksi PDIP akan dievaluasi. Tentu masing- masing sudah tahu, siapa yang melanggar aturan, dan siapa yang tidak melanggar. Siapa yang bersikap merugikan partai, dan tidak merugikan partai. Yang jelas semua akan dievaluasi,” ungkapnya.
Gafar menambahkan, soal nama-nama yang terancam di-PAW, atau yang dinilai paling banyak melakukakn pelanggaran, tentu tidak bisa disebutkan. Yang jelas kata Gafar, mereka semua akan dievaluasi.
“Masing-masing tentu sudah akan menyadari kesalahan atau pelanggaranya. Itu nanti dievaluasi lebih dahulu. Saya tidak bisa mengatakan siapa yang paling banyak pelanggarannya, karena semua harus disertai bukti. Kalau tidak terbukti ya tidak ada masalah. Tapi jika terbukti, maka tetap diproses,” tandas Gafar.(epk)
Komentar