TOBELO,PNc – Pejabat Bupati Halmahera Utara, Saifuddin Djuba secara resmi melantik Drs, Erasmus Jhosep Papilaya sebagai pejabat sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halut.
Acara pelantikan ini berlangsung di loby lantai II kantor Bupati Halut, dan dihadiri unsur Forkopimda serta pimpinan SKPD lainnya.
Pelantikan Sekda ini berdasarkan SK Bupati dengan nomor 821.2/01/BKDPSDA/KEP/PD/2021 tertanggal 02 Juni 2021 sebagaimana surat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba, dengan nomor 821.2/JPTP/69/V/2021 tentang persetujuan pengangkatan pejabat sementara Sekretaris Daerah.
Pj Bupati Halut, Saifuddin Djuba dalam sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat Sekretaris Daerah yang baru ini sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dimana, karena masa jabatan Yudhiart Noya sebagai Sekda Halut telah berakhir. Sebab, diberikan jabatan tersebut hanya selama 6 bulan.
“Hari ini saya sebagai Pj Bupati dengan resmi melantik Drs,Erasmus Jhosep Papilaya sebagai pejabat Sekda Halut. Saya harap pejabat Sekda yang baru ini tetap melaksanakan tugas administrasi pemerintahan yang baik,”katanya. Rabu,(02/06/2021)
Pihaknya juga memaparkan, menjabat sebagai seorang Sekda itu tentu bukan hal yang mudah. Sebab, dalam pelaksanan tugas nantinya harus dengan rasa tanggung jawab yang besar dan selalu berkoordinasi dan kerja sama dengan semua stakeholder.
“Saya harap kepada setiap SKPD dilingkup Pemda, agar tetap bekerja sama. Selain itu juga, saya ingatkan setiap ASN tidak melakukan hal-hal diluar perundang-undangan”ujarnya.
Saifuddin menyebutkan, Drs.Erasmus Jhosep Papilaya akan merangkap dua jabatan, yang pertama sebagai Asisten I di bidang pemerintahan, dan yang kedua sebagai pejabat Sekda Halut. Sementara pejabat Sekda yang lama Yudhiart Noya kembali diposisi semula sebagai Asisten III bidang ekonomi dan pembangunan.
“Jabatan Sekda bisa diperpanjang atau bisa diganti oleh pegawai eselon II, itu minimal 6 bulan”tandasnya(utm)
Komentar