MABA, PNc—23 OKP pendukung Kadri Hasim menyatakan sikap di hadapan awak media, akan menarik seluruh rekomendasi dan keluar dari DPD KNPI versi Neor Fajriansa. Karena musyawarah daerah DPD KNPI Kabupaten Halmahera Timur yang sudah digelar dan telah berakhir, Rabu (26/05/2021) pekan ini, dinyatakan cacat prosedur. Dan panitia dan Stering Komite Musda, dinilai 23 OKP ini bertindak sepihak terhadap Edi Septiagus, kandidat yang dipilih secara aklamasi, sehingga mengabaikan hak pilih 23 OKP.
23 OKP tersebut merasa dilecehkan karena kandidat yang diusung telah diberikan harapan palsu oleh Ismael Alaudin selaku Karteker ketua DPD KNPI, yang telah meloloskan Kadri Hasim sebagai Calon ternyata tidak diakui oleh Panitia dan stering komite, pasalnya Kadri Hasim telah didiskualifikasi dalam waktu yang singkat hingga 23 OKP yang mendukungnya tak berkutik untuk melakukan perbaikan atau menggantikan kandidat yang diusung.
Kepada wartawan, salah seorang peserta penuh Musda DPD KNPI Haltim, Julfian Hi Usman, mengatakan, mencermati pelaksanaan musda ke – IV DPD KNPI Kabupaten Halmahera Timur, maka dengan ini 23 OKP peserta Musda, yakni GP ANSHOR, IMDI DEMOKRAT, MKGR GOLKAR, PEMUDA KEBANGKITAN PKB, GPM PEMUDA MARHAENIS, PA GMNI, GEMA KEADILAN, AMPG, GARDA BANGSA, BANTENG MUDA INDONEIA (BMI), IKATAN PELAJAR PEREMPUAN NU, BAITUL MUSLIMIN INDONESIA, IKATAN PELAJAR NAHDARL ULAMA, PEREMPUAN BERKARYA, dan FATAYAT NU serta OKP lainya yang tak bisa disebut satu persatu, menyatakan menolak hasil Musda,” ungkapnya.
Lanjut Julfian, pihaknya juga mendesak DPD KNPI Provinsi Maluku Utara untuk meninjau kembali hasil Musda tersebut, dan melakukan Musda kembali, karena dianggap cacat. Kemudian mereka juga meminta pertanggung jawaban penggunaan dana hibah DPD KNPI yang digunakan dalam Musda tersebut.
Ke-23 OKP menarik seluruh mandat hak kepesertaan pada DPD KNPI di bawa kepemimpinan Ismail Hi. Alaudin, karena tidak mengakomodir hak kepesertaan OKP. Dan meminta kepada pemerintah daerah Halmahera Timur untuk segera melakukan verifikasi keabsahan kelembagaan KNPI Kabupaten Halmahera Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Plt Ketua KNPI Haltim, Ismail Hi. Alaudin mengatakan, soal epesertaan suda diverifikasi stering komite. Kemudian di dalam registrasi kepesrtaan yang terdaftar itu, mau berapa pun jumlahnya, juga ada daftarnya, soal OKP mana saja yang ingin menyatakan sikap bersama itu.
“Saya tidak tau karena itu sikap dan pernyataan masing-masing OKP dan Orsap. Jadi saya tidak tahu soal itu. Makanya kalau mau komentar, yaa saya tidak bisa komentar. Karena itu bukan ranah saya lagi. Itu rananya stering komite dan panitia. Dan bagi saya, itu semua prosedur dan prosesnya sudah berjalan sesuai dengan AD/RT. Jadi kalau mau tanyakan soal itu, langsung saja ke panitia dan stering komite. Entah mau cacat ataupun apa,” ungkap Ismail via phonsel saat dikonfirmasi Piling News, Jumat (28/05/2021).
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasi, beberapa anggota stering komite Musda, saat dihubungi Piling News via telepon selular, Jumat sore (28/05/2021), dan terhubung, namun tak ada yang merespon (angkat telepon).(epk)
Komentar