LABUHA, PNc—Camat Bacan Timur, Kabupten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), Santhi Yallo, harus menerima pil pahit dibulan ramadhan ini. Pasalnya, ia tiba-tiba mendapat surat pemberhentian sebagai camat, Selasa (20/04/2021).
Santhi Yallo, ketika dikonfirmasi media ini, setelah menerima SK pemberhentian menyampaikan, prinsipnya hal itu adalah kewenangan bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Dan dia tidak mempersoalkan pemberhentiannya sebagai camat. Tapi setahu dia, sejauh ini ia merasa tidak membuat kesalahan atau kekeliruan berarti.
“Saya tiba-tiba diberikan surat pemberhentian dengan alasan dikembalikan ke instansi awal, yakni ke Kemenag Halsel. Saya tidak mempersoalkan, dan bagi saya, selama menjabat sebagai camat, saya tidak memiliki kesalahan. Bahkan saya bekerja dengan profesional. Namun yang saya curiga, proses pemberhentian saya ini diduga karena ada ketersinggungan dengan status saya di medsos (facebook), yakni ada postingan bupati baru Halsel, Usman Sidik. Dengan bahasa “siap dilaksanakan,” ucapnya.
Menurut dia, jika alasannya hanya dikembalikan ke Kemenag, itu tidak masuk akal. Sebeb ada beberapa pegawai Kemenag yang masih dipekerjakan di lingkup Pemda Halsel.
“Jika alasannya saya dikembalikan ke Kemenag, apa bedanya saya dengan Sagaf Kasuba, yang kinerjanya lebih buruk, dan memiliki kesalahan yang bertubi-tubi. Saat ini dia menjabat sebagai Kabid di DPMD, dan juga menjabat karteker Kades di beberapa desa. Dan itu hampir semuanya bermasalah, dan itu publik tau,” ucapnya kesal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BPKAD) Halsel, Hi. Fajri A. Kambei, ketika dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, ini merupakan hasil evaluasi bagi pegawai vertikal yang diperbantukan ke Pemda.
“Setiap pegawai vertikal yang diperbantukan ke Pemda atau sebaliknya, itu setiap 5 tahun ada evaluasi. Jadi dikembalikan atau ditarik kembali,” jelasnya.
Terkait pegawai Depag yang masih dipertahankan seperti Sagaf Kasuba dan Aslima Kasuba, itu sementara proses pindah dari pegawai Kemenag ke pegawai tetap Pemda. “Sagaf dan Aslima sementara suda ada proses pindah, dan mereka suda menjadi pegawai tetap Pemda,” jelasnya.(nn)
Komentar