oleh

23 Anggota DPRD Halut Malas Hadiri Musrembang

banner

TOBELO, PNc—Sebanyak 23 orang Anggota DPRD Halmahera Utara (Halut) Maluku Utara (Malut) diduga mengabaikan undangan resmi dari panitia Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Musrembang dilangsungkan, Kamis (08/04/2021).

Padahal undangan ini telah dilayangkan kesetiap anggota DPRD Halut. Sebab anggota DPRD sangat penting bagaimana untuk mengawal program di tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupaten. Namun hal itu, ke 23 orang DPRD ini, diduga mengabaikan undangan tersebut.

banner

Ketua Panitia Musrembang, Thomas Meyer Manery mengatakan, surat undangan untuk 25 anggota DPRD telah dilayangkan guna menghadiri kegiatan. Tapi ke 25 anggota itu tidak menghadiri undangan.

“Kami sudah undang semua anggota DPRD untuk mengawal program. Tapi tidak tahu yang lain kenapa tidak menghadiri undangan itu,” kata Thomas, Kamis (08/04/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua I DRPD Halut, Wilem S. Manery saat ditemui wartawan menuturkan, pihaknya tidak bisa memastikan anggotanya yang tidak menghadiri undangan kegiatan. “Kalau dong (mereka) tidak hadir ya saya tidak bisa berbuat apa-apa,” singkatnya.

Disentil apakah ke 23 anggota yang tidak menghadiri kegiatan ini berada di luar daerah, kata Wilem, para penyalur aspirasi rakyat ini semua masih berada di tempat (di Tobelo-red). “Tidak ada agenda keluar daerah, semua ada di sini (di Tobelo),” tandasnya.

Sementara anggota dewan yang hadir, termasuk unsur pimpinan, yakni Ketua I, Wilem Manery, dan Asrul Labada. Sedangkan yang tidak hadir, diantaranya, Yulius Dagilaha, Wakil Ketua II, Inggrid Paparang, Ketua Komisi I, Irfan Soekonay, Ketua Komisi II, Hi Samsul B. Umar, Ketua Komisi III, Sahril Rauf, Berthy Sikawi, Fahmi Juba, Fahmi Musa, Yusri Bailussy, Chatrine Soputan, Irham Hakim, Sofyan M. Saleh, Helny Leke, Aurelia Indah Mole, Irwan Djam, Ben Oni Laranga, Richard Hohakai, Selvi Djuluku, Hasrul Saibun, Dany Tantry, Budianto Kawasa, Oni Pulo, dan Lambertus Kialan.(utm)

banner

Komentar