oleh

PPK Se-Kabupaten Halbar Hadiri Raker

banner

JAILOLO, PNc—Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Halmahera Barat (KPU Halbar), Rabu (21/10), menggelar Rapat Kerja (Raker), sekaligus sosialisasi sengketa administrasi pemilihan dan pelanggaran kode etik bersama seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Halbar.

Kegiatan berlangsung di gedung serba guna D’Hoek Palace Fesa Hatebicara Kecamatan Jailolo ini,  dihadiri Devisi Hukum KPUD Malut Mohtar Alting, Ketua KPU Halbar Miftahudin Yusup, anggota Komisioner Halbar, Ketua Bawaslu Halbar Alwi Ahmad, Kajari Halbar Salomina Meyke Saliama, serta seluruh PPK se-Halbar.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Ketua KPUD Halbar Miftahudin Yusup, dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi raker, mengakui kegiatan yang dilaksanakan sangatlah penting dalam menghadapi rangka pilkada serentak Halbar 2020.

“Jadi selain Raker, PPK juga diberikan pembekalan melalui kegiatan Sosialisasi Sengketa Administrasi Pemilihan dan Pelanggaran Kode Etik pada Pemilihan tahun 2020, yang dilaksanakan pada hari ini juga,” jelasnya.

Miftah mengakui, pada pelaksanaan Pilkada sangat rentan dengan pelanggaran baik secara materil maupun formil jadi tujuan dari kegiatan ini bagaimana anggota PPK dapat mengatasi dan menangani apabila ada pelanggaran pilkada pada saat pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 09 Desember 2020 nanti.

“Setiap anggota PPK memahami tugas dan tanggungjawab. Jadi apabila terjadi pelanggaran maka, langsung dilaporkan ke Bawaslu selaku penyelenggara pengawasan pemilu sehingga pelanggaran tersebut dapat diproses lebih lanjut,” harapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Miftah, menyampaikan banyak terima kasih kepada PPK atas atensinya telah hadir untuk mengikuti kegiatan Rapat Kerja.

“Untuk itu, selaku ketua KPU Halbar mengharapkan agar kegiatan yang dilaksanakan ini dapat diikuti dengan serius, karena kegiatan ini sangat penting dan setiap apa yang didapat nanti bisa diterapkan di lapangan, sebab kedepan ada tahapan pilkada yang sangat krusial yaitu tahapan pungut hitung,” tandasnya.(ms/adv)

banner

Komentar