oleh

KPU Halbar Pleno Hasil Verifikasi Syarat Cakada 2020

banner

JAILOLO, PNc–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, menetapkan empat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Halbar tahun 2020. Keempat pasangan Cakada ini dinyatakan lolos verifikasi syarat calon yang disampikan dalam rapat pleno terbuka KPUD di aula kantor KPU Halbar, Senin malam (14/09/2020).

Keempat pasangan calon tersebut adalah Ahmad Zakir Mando dan Pdt. Alpinus K Pay, James Uang dan Djufri Muhammad, Danny Missy dan Imran Lolory, serta Denny Palar dan Iksan Hi Husen.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Hasil verifikasi syarat calon disampaikan langsung Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup didampingi empat komisioner lainnya yakni, Ramlah Hasym, Yanto Hasan, Maks Kurang dan Abdurahman.

“Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah dilaksanakan mulai dari pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar yang telah kita laksanakan pada tanggal 4 hingga 6 September 2020 lalu dan malam ini dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon dan hasil pemeriksaan kesehatan,” ucap Miftahudin Yusup dalam sambutannya.

Mifta menambahkan, paslon dari Kabupaten Halmahera Barat yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan masih ada tahap ke-2 yang akan dijadwalkan pada 21 September 2020 untuk paslon yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan.

“Untuk itu kepada masing-masing tim paslon untuk mengingatkan kepada kandidat yang belum mengikuti pemeriksaan kesehatan agar diikuti pada tahap ke-2 yang akan dilaksanakan pada 21 September 2020,” tandasnya.(mus/adv)

banner

Komentar