SOFIFI, PNc—Anggaran pencegahan penanganan Corona Virus Diseas atau Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara hingga Agustus 2020 mencapai 80,3 Miliar dari total anggaran Rp163 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maku Utara, Bambang Hermawan menjelaskan, jumlah dana Covid-19 dari Rp 163 Miliar yang terserap Rp 80,3 Miliar, tersisa Rp 82 Miliar.
“Untuk anggaran refocusing dari Rp 88 Miliar realisasinya Rp 43 Miliar, tersisa Rp 45 Miliar,” kata Bambang saat dikonfirmasi baru-baru ini.
Ia mengatakan, anggaran yang tersisa masih menunggu keputusan dari Ketua gugus percepatan penanganan Covid-19 Maluku Utara Abdu Gani Kasuba, agar bisa mengetahui penjelasan selanjutnya.
“Tapi dari gugus tugas ke Satuan Tugas (Satgas) penanganannya hampir sama, dan pasti saja anggaran itu disediakan untuk Satgas penanganan Covid-19,” ujarnya.
Selain anggaran, Babang juga mengatakan, tanggap darurat Covid-19 berakhir pada 29 Agustus 2020. Maka lokasi karatina di Sahid Hotel Ternate tidak diperpanjangkan lagi. Selanjutnya, lokasi karantina akan dipindahkan ke Sofifi.
“Kalau pindah ke Sofifi, rencanya lokasi karantina kami pakai Kantor BKPSDM dan Rumah Sakit Sofifi, dan dua lokasi ini sudah tidak di bayar lagi, karena itu adalah miliik pemerintah provinsi,” terangnya.(dmn)
Komentar