TERNATE, PNc—Dugaan ijazah palsu yang dilegalisir milik Calon Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik diluruskan pihak sekolah dan yayasan Muhammadiyah Maluku Utara. Dimana, pihak sekolah mengakui apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala sekolah.
“Saya disini ingin meluruskan yang saya lakukan sudah tepat sesuai kewenangan saya, saya melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik pada tanggal 13 Maret lalu. Kemudian surat keterangan Usman Sidik benar telah mengikuti ujian pada tahun ajaran 1991 dan 1992. Setelah itu, benar saya telah membuat surat legalisir Usman Sidik dengan nomor ijazah yang sudah tertera di surat keterangan,” aku Kepala sekolah SMA Muhammadiyah Ternate, Nursani Samaun, disela – sela Konfrensi Pers, Minggu (23/8) kemarin.
Sambungnya, ijazah itu pihaknya hanya melegalisir, karena SOP yang ada di sekolah itu ketika ada alumni yang membawa ijazah asli, maka akan dilegalisir. “Saya tidak bisa menilai konsederan di dalam ijazah yang tertuang tersebut, itu ada lembaga yang bisa menilai itu,” ujarnya.
Nursani mengakui ijazah Usman itu asli, dan memenuhi syarat, makanya dilegalisir. Wakil Sekertaris Pimpinan Rayon Muhammadiyah Malut, Sudarto Abukasim mengatakan pihaknya merasa dirugikan, karena kredibilitas Muhammadiyah cukup besar di lembaga pendidikan ini, apalagi muncul SMA Muhamadiyah mengeluarkan izin ijazah palsu menjadi tekanan berat Muhamadiyah dalam mengelola pendidikan. Katanya, ijazah yang didatangkan di sekolah itu blanko asli versi pihaknya. Namun di kemudian hari terbukti palsu Usman Sidik akan dituntut, karena membawa nama SMA Muhammadiyah dan Muhammadiyah ke ranah negatif.
“Kasus ini sangat politis, karena SMA Muhammdiyah mengeluarkan ijazah itu dengan dasar yang kuat. Pasti ada di nama blanko di peserta ujian, tidak mungkin Muhammadiyah mengleurakn ijazah palsu. Yang dilakukan kepsek sesuia dengan prosedur, dan tidak melanggar,” bebernya.
Sementara, Rahim Yasin, Sekertaris Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Malut menyampaikan apabila itu ada dugaan pemalsuan dokumen, maka kaders Muhammadiyah akan mengambil langkah hukum. Dan menganalisa ijazah itu.(nty)
Komentar