oleh

KPU Halbar Gelar GCS dan GKS

banner

JAILOLO, PNc—Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Halmahera Barat (KPUD Halbar), menggelar apel kesiapan Gerakan Coklit Serentak (GCS) dan Gerakan Klik Serentak (GKS), Sabtu (18/07) akhir pekan kemarin.

Apel dilangsungkan di halaman kantor KPUD Halbar. Hadir dalam apel yakni, komisoner KPU Provinsi Malut, Hi. Buhari Mahmud, M. Si, Ketua KPU Halbar, Muftahudin Yusup, Kepala Kejaksaan Negeri Halbar, Salomine Mieke Salamina, Kadis Kesehatan, Rosfince Kalengit, Kadis PMD, Asnath Sowo, Kadis Capil, Andi R. Pilly, Kabag Ops Polres Halbar, Muh. Arsyad Ahmad, Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad, serta komisoner KPU, PPK dan PPDP se-Halbar.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Komisioner KPU Halbar, Divisi Teknis Penyelenggara, juga Ketua Panitia Gerakan Coklik Serentak (GCS), Abdul rahman sulaiman, MA, menjelsakan, kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) dimulai tanggal 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus 2020. Hal ini berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan gGubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Kegiatan coklit ini diawali dengan Gerakan Klik Serentak (GKS), juga dimulai tanggal 15 Juli 2020. Klik serentak ini sebagai penanda dimulainya coklit, serta untuk mengecek dan memastikan penduduk Halbar telah terdaftar sebagai daftar pemilih pada portal KPU (www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id).

Kemudian pada tanggal 18 Juli 2020, KPU melaksanakan kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) yang diikuti 270 daerah pelaksana Pilkada.

“Gerakan Klik Serentak dan Gerakan Coklit Serentak dilaksanakan KPU Halmahera Barat, berdasarkan Surat KPU RI Nomor 552, tanggal 10 Juli 2020, perihal Pemberitahuan Kegiatan Gerakan Klik dan Coklit Serentak,” jelas Abdul Rahman.

Sementara Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, menyampaikan ucapan terimah kasih kepada semua pihak, karena telah mendukung kegiatan dimaksud. Karena sesui PKPU Nomor 5 tahun 2020, bahwa Pencoklitan dijadwalkan  15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Akan tetapi sesuai intruksi KPU Pusat, bahwa seluruh KPU di Seluruh Indonesia, melaksankan Kegiatan Apel Gerakan Coklit Pada pemilihan Umum tahun 2020.

“Saya berharap kepada PPDP, yang mana dalam pemutakhiran data pemilih untuk bertemu pemilih secara langsung. Dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga, atau nama lain, dan tambahan pemilih dapat bekerja semaksimal mungkin. Sehingga kegiatan ini berlangsung sesuai yang diharapkan, dan tetap memperhatikan protokuler Covid-19,” harapnya.

Sementara itu, komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Achmad Buchari menyatakan, kegiatan ini juga sudah disampaikan ke bupati Halbar, Danny Missy untuk. Hadir agar bisa menyaksikan semua tahapan KPU.

“Namun pak bupati berhalangan hadir. Padahal kalau ikut tahapan ini, Pemda bisa tahu apa saja kegiatan yang dibuat  KPU. Karena anggaran bersumber dari APBD, jadi Pemda bisa tahu, apa saja yang dibuat KPUD menggunakan anggaran APBD tersebut.

“Kami perlu menyampaikan, bahwa tahapan Pilkada ini adalah tahapan lanjutan. Kalau memang dilaksanakan pencoblosan bulan September 2020, maka sekarang kita sudah berada pada tahapan pemutakhiran data. Tapi karena ada penundaan, maka pendaftaran baru akan dimulai saat verifikasi berkas perseorangan, yang tidak memenuhi syarat, sehingga digugurkan. Tahapan pencoklitan data pemilih ini salah satu tahapan yang sangat kursial. Dan tahapan ini dimulai 15 Juli 2020. Tapi saat ini sudah ada aplikasi untuk mencari data lewat aplikasi. Sehingga warga yang terdaftar bisa memasukan NIK KTP, dan namanya langsung muncul.

Buhari menambahkan, launching geraan coklit serentak ini juga, dipantau langsung pusat, kemudian dilakukan pemantauan coklit di lapangan. Jika saat pencocokan data KWK dan ditemukan ada warga yang terdata dari TNI/Polri, dan yang sudah meninggal dunia, maka langsung dicoret,” tutupnya.(ms/adv)

banner

Komentar