HALSEL, PNc- Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba-Luthfi Machmud (BK-Luthfi) akhirnya memenuhi persyaratan untuk maju bertarung di Pilkada Halsel pada 9 Desember 2020 mendatang.
Setelah mengantongi tiga surat keputusan (SK) Partai diantaranya, Partai Gerindra, PKP-Indonesia dan Berkarya. Ketiga surat keputusan (SK) parpol itu secara resmi diserahkan kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel, Bahrain Kasuba-Luthfi Machmud (BK-Luthfi) maka siap mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.
Bahrain Kasuba kepada wartawan, Jumat (17/07/2020) mengatakan bahwa, pasangannya sudah mengantongi tiga surat keputusan (SK) partai tinggal mendaftar di KPU Halsel sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel karena sudah memenuhi persyaratan. “Pasangan kami juga sudah lengkap untuk memenuhi persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati,” kata Bahrain.
Pasangan Balon Cabup dan Cawabup Halsel, Bahrain Kasuba-Lutfi Machmud (BK-Luthfi) secara resmi mengantongi tiga surat keputusan (SK) partai diantaranya Partai Gerindra dipimpin oleh Probowo Subinato, Partai PKPI dipimpin oleh Diaz Hendropriyono dan Partai Berkarya dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra.
“Dengan memenuhi syarat dukungan dari partai politik maka saya meminta semua tim relawan dan simpatisan untuk tetap melakukan konsolidasi untuk merai kemenangan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,” ajak Bahrain.
Ketua DPK PKP-Indonesia Kabupaten Halmahera Selatan, Bahrain Kasuba juga terus melakukan penjajakan partai politik yang lain salah-satunya Partai PDI-P itu sendiri. Sebab untuk saat ini, Partai PDIP itu sendiri belum mengeluarkan surat keputusan (SK) partai kepada bakal cabup Halsel. “Maka saya juga tetap melakukan komunikasi untuk merebut PDIP,” tutup Bahrain Kasuba.(red/tmc)
Komentar