SOFIFI, PNc—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara (Malut) akui selama ini data Pendidikan belum dilengkapi secara keseluruhan di setiap sekolah SMA/SMK. Sehingga pihaknya akan melakukan pendataan kembali agar ada data sandingan dari Dapodik dan BKD Malut.
Kepala Dikbud Malut, Imam Mahdi Hasan kepada Wartawan, usai rapat dengan Komisi IV Dewan Provinsi Selasa (23/6) mengatakan, Dinas Pendidikan tetap focus pendataan terkait dengan jumlah guru honor, guru definitif, guru produktif, jumlah siswa dan sarana prasarana sekolah, tetapi bertepatan dengan Covid-19 sehingga terjadi keterlambatan dalam pendataan di 10 Kabupaten/Kota.
“Covid-19 ini, menghambat kegiatan pendataan, karena harus sesuai prosedur dari masing-masing daerah seperti rapid test dan surah kesehatan lainnya. Tapi hari rabu ini saya sudah tugaskan tim untuk turun ke kabupaten/Kota agar dilakukan pendataan,” ucapnya.
Menurut dia, setelah dilakukan dengan komunikasi dengan salah satu bupati terkait dengan pendataan ini, namun ada banyak persyaratan yang harus di selesaiakan oleh tim pendata terutama harus di karentina 14 hari sedangkan surat dari Dinas minimal lima hari sesuai dengan anggaran yang tercantum. “Tapi kami tetap melakukan pendataan meskipun banyak persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Mantan Kadis Kominfo Malut ini juga menyampaikan, data pendidikan selama ini masih disesuaikan dengan data dapodik, hanya saja data tersebut di input dari sekolah dan penakanannya kepada murid tidak secara umum. Hal ini berpengaruh pada bantuan yang diberikan ke sekolah, karena bantuan yang diberikan selalu sama.
“Memang ini keselahan Dinas Pendidikan sebelumnya yang tidak mendata dengan jelas, kemudian data yang kita sandingkan dengan dapodik tidak bisa kita pakai,” tuturnya.
Masalah ini, setelah dilakukan penelusuran, lanjut dia, bahwa 1 oprator memegang 6-7 sekolah namun Dinas tidak bisa mengambil kebijakan tersebut karena oprator ditunjuk oleh kepala Sekolah. Jika Kepala Sekolah tidak sukai oprator tersebut maka dia akan di berhentikan. Ketika sudah dihentikan pastinya dipengaruhi terhadap data di sekolah.
“Seharusnya, oprator satu Sekolah harus 1 orang. Satu sekolah saja oprator sudah repot, karena harus membuat laporan dan sebagainya. Apalagi oprator hendel sampai 7 sekolah, nanti datanya seperti apa. Bukan kita tidak percaya data dapodik, tetapi tapi kita juga harus ada data sendiri agar tidak pengaruh terhadap siswa/siswi,” ungkapnya.
Selain data dapodik, ada juga data yang berbedah dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut, namun dia mengujarkan, data yang ada di BKD terkait dengan honor daerah bagi guru honorer memang berbedah dengan data yang ada di Dinas Pendidikan, tetapi pihaknya akan membenahi masalah ini.
“Anggaran honor ini ada juga melalui BOS, DAU, dan APBN. Jika ada pertanyaan kenapa sampai data itu bisa berubah ? kami harus menjawab bahwa jangan sampai dia terima dobel dari tiga sumber anggaran itu,” jelasnya.
Dikatakan, pendidikan di Malut belum bisa maju karena data pendidikan saja masih amburadu. Maka bekerja harus sesuai data sebab, selama ini Dikbud tidak ada data pemanding dari BKD dan Dapodik.
“Kalau bicara data harus pengawas di fungsikan, selama ini pengawas tidak di fungsikan. Tapi minimal ada anggaran pengawas,” tutupnya.(dmn)
Komentar