TERNATE, PNc–Tiga orang ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI pendukung Rio Pawane dituding ilegal. Ketiga orang tersebut masing-masing Ketua BPC HIPMI Morotai, Sutikno Ali, Ketua BPC HIPMI Halmahera Tengah, Maya Sondak, dan Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara, Rezky Fernando Iwisara.
Tudingan ini dilontarkan koordinator tim Firdaus Amir, Muhammad Adha. Kepada awak media Adha mengatakan, ketiga ketua BPC tersebut belum pernah menjadi pengurus HIPMI di kepengurusan sebelumnya.
“Tiga ketua BPC yang dukung Rio itu ilegal karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Karena sebelumnya, mereka bukan kader HIPMI dan belum pernah menjadi pengurus,” ungkap Adha.
Adha menyampaikan, ketiganya sengaja diloloskan mencalonkan diri di Musyawarah Cabang (Muscab) BPC masing-masing oleh Ketua OKK BPD HIPMI Malut Demisioner, Mochdar Bailussy guna memuluskan pencalonan Rio Pawane.
Lebih lanjut Adha menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Organisasi HIPMI, Nomor 003 Pasal 16 ayat 6 poin b, syarat menjadi calon ketua umum BPC HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Cabang Lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan.
Sementara, kata Adha, tiga nama yang saat ini menjabat sebagai ketua BPC tersebut, belum pernah menjadi pengurus di kepengurusan HIPMI tingkatan manapun sebelumnya.
“Bahkan ketiganya bukan anggota HIPMI, bagaimana bisa jadi ketua BPC HIPMI?” tegas Adha. Kamis (04/12/2025).
Sebelumnya, kata Adha, di tiga kabupaten tersebut sudah ada ketua dan kepengurusan HIPMI aktif. Namun oleh OKK BPD HIPMI Malut diganti tanpa konfirmasi. Bahkan Muscab pun digelar tanpa sepengetahuan Ketua BPC yang masih menjabat.
Menurut Adha, sebelumnya 5 BPC pendukung Firdaus Amir telah melayangkan nota protes ke OKK BPP HIPMI dan sudah dilakukan rapat klarifikasi pada tanggal 11 September 2025 lalu. Dalam rapat tersebut, kata Adha, Ketua OKK BPP HIPMI berjanji akan menuntaskan masalah tersebut.
Namun hingga pelaksanaan Musda BPD Maluku Utara berjalan ricuh dan terjadi bentrok, Ketua OKK yang hadir mewakili Ketua Umum BPP HIPMI tidak menggubris protes 5 BPC tersebut.(red/tim/rls)





























Komentar