oleh

Lindungi Nelayan, Pemkab Haltim Sesuaikan Jalur Pelayaran Kapal Tongkang

banner

MABA, PNc—Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), melakukan penyesuaian jalur pelayaran bagi japal tongkang milik perusahaan tambang.

Hal ini dilakukan terhadap kapal tongkang miliki perusahaan tambang, yang memuat ore nikel masuk-keluar di perairan kawasan Halmahera Timur. Agar tidak tumpang tindih dengan area zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil titik pantai. Demikian, disampaikan Sekda Halamhera Timur, Ir. Ricky Chairul Richfat, Kamis (10/04/2025).

banner

“Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik interest antara nelayan dengan pihak perusahaan pertambangan,” ungkapnya usai rapat saat ditemui wartawan.

Dikatakan, Pemkab Haltim menganggap hal ini sangat krusial. Sebab  proses investasi pertambangan juga dinilai penting. Namun pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.

“Jadi masing-masing kepentingan ini harus diselaraskan Pemda Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” katanya.

Hal itu dibicarakan saat rapat bersama Pemkab Halmahera Timur yang dipimpin Sekda serta mengundang pihak KUPP Buli, dan pihak Dinas Perikanan Maluku Utara.

Serta juga melibtakan Dishub Maluku Utara, Kadis Perhubungan dan Kadis Perikanan, sekaligus Kadis DPMD Halamhera Timur. Dengan melibatkan seluruh pihak perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di kawasan Halmahera Timur.

“Hasil pertemuan tersebut disepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai. Dan pihak nelayan diminta jagan terlalu dekat berada di lokasi jetty perusahaan,” jelasnya.

Hal itu dilakukan agar aktivitas nelayan saat melaut juga tidak terganggu. “Apabila nelayan melakukan fishing , diharapkan bisa dengan aman di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,” tandas Sekda Ricky.(red/tim/epk)

banner

Komentar