oleh

Buntut SK Bupati, DPRD Bakal Panggil Panitia Pilkades Kabupaten

banner

MABA, PNc – Polemik SK Bupati Halmahera Timur tentang penyelesaian sengketa Pilkades desa Ino Jaya yang ditolak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPD) dan Panitia Pilkades Tingkat Desa nampaknya masih berbuntut panjang. Pasalnya DPRD melalui Komisi I akan memanggil panitia Pilkades Kabupaten dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan dasar SK Bupati tersebut Hal itu di sampaikan, Hasanudin Lajim, Rabu (21/03/2022).

Kepada wartawan, Hasanudin mengatakan pemanggilan Panitia pilkades Kabupaten tersebut untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum hingga dikeluarkannya SK Bupati yang membatalkan Yosefnat Maudul dari pencalonan kepala desa dan mengangkat Syarif Hanafi sebagai kepala desa terpilih. ” Makanya kita akan panggil pihak panitia kabupaten untuk meminta keterangan dasar yang digunakan apa sehingga Yosefnat di anulir pencalonannya padahal dalam pemilihan Yosefnat sebagai pemenang,” ujarnya.

banner

Kata dia, dalam rekomendasi Panitia Khusus DPDR beberapa waktu lalu, DPRD telah menegaskan kepada Bupati agar para kepala desa yang sudah terpilih dalam Pilkades agar segera dilantik sehingga tidak terjadi kekosongan pemerintahan. ” Sudah jelas kita rekomendasi dalam Pansus itu, tinggal kalau ada calon kades yang merasa tidak puas bisa menggugat, supaya semua keputusan itu berdasarkan keputusan pengadilan,” katanya.

Selain panitia Kabupaten, Politisi PKS itu juga menambahkan, pihaknya akan memanggil panitia tingkat desa maupun BPD untuk mencocokan informasi dari panitia kabupaten. ” Karena biar bagaimanapun, panitia desa ini yang lebih tahu akar masalah di desa Ino Jaya itu,” ungkap dia.

Meski begitu, dirinya belum memastikan agenda pemanggilan Panitia Pilkades untuk di mintai keterangan. “Yang pasti dalam waktu dekat ini kita sudah panggil agar tidak berlarut larut permasalahan ini, dan kita berharap pemerintahan di desa bisa berjalan dega baik,” pungasnya. (Epk).

banner

Komentar