oleh

DPRD Haltim Soroti Tafir Angkutan Maba Sofifi Dan Sekitarnya

banner

MABA, PNc – Kesepakatan kenaikan tarif Oto lintas antara dinas perhubungan dan para sopir Oto lintas, pada Senin kemarin mendapat sorotan dari DPRD Halmahera Timur.

Irfan Karim menyebut, selain dianggap sepihak, mereka juga menolak terlalu memberatkan ekonomi masyarakat.

banner

Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur itu mengatakan, keputusan Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Timur, Dwi Cahyono menaikkan tarif Oto lintas perlu disoal. Pertama, tidak dilakukan step by step dan pengambilan keputusan tanpa kajian, dan yang kedua adalah terlalu prematur.

“Kami minta supaya Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyono mengkaji ulang kesepakatan mereka. Mestinya pengkajian tarif dilakukan secara bertahap supaya tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Kajiannya harus matang, terus apa yang mereka jadikan dasar (kenaikkan tarif mobil lintas). Saya nilai dinas perhubungan terlalu terburu-buru menaikan tariff angkutan. Ini yang kami tolak karena dianggap terlalu membebani masyarakat,” kata Irfan, begitu disembangi Media Brindo Grup (MBG) Selasa, 5 Maret 2022.

Politikus Partai NasDem itu menyatakan, tarif baru yang disepakati tersebut lebih dulu dikaji sebelum diberlakukan.

“Kepala Dinas Perhubungan Dwi Cahyono bakal kita undang dan kita minta keterangan terkait kesepakatan kenaikan tarif. Harus di kaji lebih dalam, jangan hanya asal dikasi naik. Dampak kepada masyarakat juga harus dipertimbangkan. Soal tarif ini sudah tidak wajar lagi, karena itu kami akan atur waktu untuk panggil kepala dinasnya dan kita bicarakan pokok persoalan,” ujarnya. (Epk)

banner

Komentar