MABA, PNc – Karlin Piga akhirnya melakukan aksi palang jalan yang di serobot oleh PT. Alam Raya Abadi (ARA) Dkk, aksi ini bagi Karlin atas tidak responsif pihak perusahaan yang tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
“Perlu di ketahui jalan ini lewat di tanah yang masih sengketa, untuk sementara saya palang,” ungkap kekesalan Karlin Piga. Di lokasi sengketa. Jumat (11/03/22).
Kepada wartawan Karlin Piga mengatakan, “Saya tidak menghentikan proses aktivitas perusahaan saya hanya palang lokasi yang masih jadi sengketa di pengadilan, harus selesai proses di pengadilan sudah ada putusan inkra baru saya lepas. Saya tidak menghentikan aktivitas perusahaan. Saya hanya palang di daerah bersengketa, padahal saya sudah pernah mengabil sikap untuk di selesaikan secara kekeluargaan namun mentok,” ungkapnya.
Lanjut Karlin “Saya secara pribadi ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dan saya bolak balik dengan pihak perusahaan, saya pernah ke kantor camat tidak ada penyelesaian saya ke polsek pihak polsek menolak laporan saya, Bahkan saya minta laporan pengaduan saya pun tidak berikan yang akan saya mau bawa ke polda karena saya trauma nanti pengaduan di tolak lagi, makanya saya langsung ke pengadilan,” bebernya.
Karlin juga menambhkan, “Saya juga sudah ketemu bupati dan wakil bupati namun belum ada respon, hanya jawab iya iya aja, aksi palang ini ada dasar hukum, harusnya jangan di gusur tapi tetap menggusur, bahkan dia juga sudah peringati dua minggu lalu, tanggal 3 lalu melalui kuasa hukum saya juga sudah minta perusahaan untuk tarik alat tapi tidak ada respon, Makanya saya palang,” tutupnya. (Epk)
Komentar