oleh

Honorer Haltim Keluhkan 3 Bulan Gaji di Tengah Kabar Gembira Gaji 13 dan 14 PNS Cair

banner

MABA, PNc—Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, sepertinya harus bijak melihat hak-hak kepegawaian di lingkup kerja pemerintahan setempat. Hak-hak kepegawaian tersebut, termasuk tenaga kerja honorer yang sudah mendedikasikan pikiran, tenaga, serta waktu untuk pembangunan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut).

Terlepas dari status legal formal mereka, kiprah pegawai honorer ini, boleh dibilang sangat membantu kinerja pemerintah daerah di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terutama sektor pendidikan dan kesehatan, tanpa bermaksud mengesampingkan honorer-honorer yang ada di OPD lainnya. Apapun itu, mereka juga telah berbuat, dan ikhlas merelakan waktu dan pikiran untuk kemajuan daerah di Haltim yang mereka cintai dan banggakan.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

Oleh karena itu, patut menjadi pertimbangan, agar secepatnya, Pemerintah Daerah juga menyamakan proses ahk-hak mereka terkait upaya pembayaran gaji. Berapa pun besarannya, tentulah sangat diharapkan. Apalagi menjelang hari raya idul fitri nanti.

Seperti dikeluhkan salah seorang tenaga honorer di salah satu OPD Pemkab Haltim, yang enggan menyebut namanya untuk dipublikasi. Kepada Piling News, ia mengeluhkan, setelah mendengar kabar bahwa gaji 13 dan 14 untuk PNS Pemkab Haltim siap dibayarkan.

“Lagi-lagi soal perbaikan data. Saya rasa dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan ini lumayan cukup panjang kami menunggu. Tapi kok sampai saat ini  masih saja dilakukan perbaikan data. Lantas selama waktu 3 bulan ini, SK kami kenapa masih saja ada perbaikan. Kasihan, kami bekerja selama ini tak mengenal waktu, namun ternyata belum juga di-SK-kan,” keluhnya, sembari berharap secepatnya bisa dituntaskan.

“Saya juga berharap kepada yang terhormat bapak  Bupati Drs. Ubaid Yakub, MPA, dan wakil bupati Anjas Taher, SE. M. Si. Kalau bisa lihat torang pe nasib. Kasiang torang ini ada keluarga di rumah atau di kampung yang mengharapkan torang di saat lebaran ini, bisa ada faedah, walaupun tidak sebanding dengan PNS. Selain itu, kami ini tinggal di Maba dan bakos (kos-kosan). Dan saat ini juga pastinya banyak teman-teman kami yang sudah menunggak pembayaran kos-kosan,” harapnya.

Terkait hal dimaksud, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Plt Kaban PKAD) Pemkab Haltim, Joko Loleno Ridwan, ketika dikonfirmasi mengatakan, memang ada dua hal yang dihadapi saat ini terkait pembayaran gaji pegawai, termasuk honorer.

“Tinggal prosesnya saja. Nanti dibuatkan melalui surat edaran dari Menteri Keuangan, baru kita tindak lanjut. Dan sementara untuk gaji tenaga honorer 3 bulan terkahkir, atau triwulan pertama, juga sudah disiapkan. Namun ada beberapa data yang perlu direvisi. Misalnya ada tenaga honorer yang sudah keluar, dan ada yang baru masuk. Jadi kita masih tunggu dari BKD. Kalau suda final, maka kita akan lakukan pembayaran pada triwulan pertama,” ungkap Kaban.(epk)

banner

Komentar