SANANA, PNc—Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula, mendesak penyidik Polda Maluku Utara (Malut), segera menetapkan Direktur PT. Kristi Jaya Abadi, sebagai tersangka terkait dugaan kasus pembangunan jembatan Air Bugis di Desa Auponhia, Kecamatan Mangoli Selatan.
Ketua KNPI Kepulauan Sula, Saiful Sibela, kepada wartawan menyampaikan, bahwa proyek jembatan Air Bugis di Desa Auponhia dikerjakan tahun 2017 lalu, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Sula senilai Rp4,2 miliar.
Namun tak disangka, jembatan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut, hingga saat ini belum juga rampung dikerjakan kontraktor.
Menurutnya, anehnya lagi, jembatan itu saat ini terlihat ambruk. Sebab, proyek pembangunan jembatan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Pejerjaan proyek pembangunan jembatan Air Bugis yang dikerjakan PT. Kristi Jaya Abadi ini milik ipar kandung bupati Hendrata Thes, yakni Irwan Hongarta,” ungkap Saiful.
Lanjut dia, proyek tersebut kini sudah ditangani penyidik Polda Malut. Dan 20 Maret 2019 lalu, Polda Malut marathon memeriksa sejumlah orang yang berkaitan dengan jembatan tersebut.
Diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Sula, M. Moh Lutfi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Isnain Masuku, Kabid Anggaran Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Gina Tidore dan kontraktor Irwan Hongarta.
Untuk itu tambahnya, Polda harus segera menetapkan tersangka atas kasus proyek jembatan Air Bugis ini. Sebab, anggaran yang dikucurkan terbilang fantastis. Namun jembatan tersebut tidak bisa dinikmati warga. “Polda Malut segera tuntaskan kasus itu, agar menjadi efek jera bagi kontraktor lain yang mencoba bermain-main dengan anggaran daerah,” tandasnya.(bud)
Komentar