MABA, PNc – Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH Richfat, menyampaikan hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Kemendagri soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang akan di bayarkan pada setiap tanggal 14 perbulan terhitung mulai pada januari 2022, namun selama 2 bulan mulai dari Januari, Februari belum terbayar.
Maka dari hasil koordinasi tersebut, Pemetintah Daerah pastikan akan dibayar pada, 14 Maret 2022 pekan depan, dan direalisasikan terhitung selama 3 bulan mulai dari januari sampai maret 2022, hal itu disampaikan langsung oleh sekda Haltim, pada selasa 01/03/2022 didepan kantor bupati Halmahera Timur Kota Maba.
kepada wartawan Sekda Haltim, Ricky CH Richfat, mengatakan, “Sudah di evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi masih terdapat beberapa hal yang harus dilengkapi seperti Surat Keputusan dan ada juga revisi terkait dengan nilai-nilai, untuk itu semuanya sudah dilakukan dengan kesepakatan di 14 Maret 2022, semua akan dibayar untuk tiga bulan, untuk memperlancar soal itu, kami sudah melakukan rapat bersama Bagian Hukum dan bagian Keuangan Daerah terkait kesiapan Pemerintah Daerah Halmahera Timur, untuk pembayaran,” katanya.
Dirinya, juga menambahkan, “Memang masalah pembayaran TPP agak sedikit terlambat, dikarenakan memang harus ada persejutuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan TPP, Insyaallah, semua syarat-syarat sudah kami lengkapi mungkin tanggal 7-8 ada zoom metting dengan pihak Kemendagri terkait dengan persetujuan itu,” ungkapnya
Orang nomor tiga Pemdah Haltim itupun, menuturkan, “Setiap pembayaran dilakukan berdasarkan klas jabatan serta diukur sesuai golongan dan beban kerja pegawai, Mudah-mudahan cukup sejahterah lah,” tutupnya. (Epk)
Komentar