oleh

Jumat 26 Maret, DPRD Ternate Gelar Paripurna Walikota Terpilih

banner

TERNATE, PNc—Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Ternate terpilih, akan dilangsungkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, Jumat lusa (26/03/2021).

Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy menjelaskan, KPU Kota Ternate menggelar penetapan paslon terpilih, Jumat sore (26/03/2021) pukul 15.00 wit, dan pada malam harinya, DPRD juga akan menggelar paripurna pengumunan Paslon Kepala Daerah (Kada) terpilih pukul 20.00 wit.

banner 500x500 banner 500x500 banner 500x500

“Tadi kita bicarakan soal kesiapan paripurna pengumuman calon walikota Ternate setelah penetapan KPUD. Jumat sore KPUD gelar pleno penetapan pukul 15.00 wit, sehingga DPRD menyepakati lewat Banmus akan dilanjutkan dengan paripurna pada malam hari,” ucapnya.

Dikatakan, Senin (22/03/2021), dalam sidang pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kota Ternate tahun 2020. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Ternate, M. Hasan Bay dan M Asghar Saleh (MHB-GAS) dengan putusan perkara nomor 55/PHP.KOT-XIX/2021.

Dengan putusan itu, maka Surat Keputusan KPU Kota Ternate Nomor 116/PL.02.6-Kpt/8272/KPU-Kota/XII/2020 tentang Penetapan Suara dan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Tahun 2020 dianggap sah. Kini KPU tinggal melaksanakan pleno penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate terpilih, kemudian selanjutnya akan diumumkan oleh DPRD melalui rapat paripurna.(thy)

banner

Komentar